Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polresta Banda Aceh Ungkap 1.178 Kasus Kriminal Selama 2022

Admin1 by Admin1
30/12/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh telah mengungkap sebanyak 1.178 kasus tindak pidana kriminal selama 2022 dan jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.224 perkara.

“Berarti mengalami penurunan 46 kasus atau dengan persentase turun empat persen dari tahun 2021,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Joko Krisdiyanto kepada awak media saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, di Mapolresta Banda Aceh.

Joko menyampaikan, adapun yang terkena tindak pidana tahun ini sebanyak 245 orang, turun empat persen dari 2021 sebesar 255 jiwa. Sedangkan untuk penyelesaian perkara di periode ini mengalami peningkatan yakni 762 kasus, sementara 2021 hanya 554 perkara.

“Untuk penyelesaian mengalami peningkatan sebanyak 762 kasus dengan trend penyelesaian perkara sebesar 38 persen,” ujarnya.

Joko menuturkan, dari banyaknya kasus tersebut, permasalahan pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi yakni menduduki peringkat pertama sebanyak 80 kasus, lalu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan anirat (penganiayaan berat).

Kemudian, kata Kapolresta, untuk kasus yang menonjol lainnya tahun ini yaitu pengungkapan kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar yang juga terdapat kandungan bahan kimia obat seperti merkuri.

Lalu, pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang dimasukkan kedalam jas hujan di Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar (wilayah hukum Polresta Banda Aceh).

“Kami juga mengungkap kasus prostitusi online dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang,” katanya.

Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan sebanyak 90 kasus dengan barang bukti sabu seberat 2.405 gram dan ganja 3.922 kilogram tahun ini.

Jumlah kasus narkotika tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2021 yang mencapai 154 kasus dengan barang bukti sabu seberat 419,89 gram dan ganja 16,393 kilogram.

Joko menegaskan, keberhasilan pihaknya menekan angka kriminalitas di ibu kota provinsi Aceh itu berkat adanya kerja keras dari anggota di lapangan dengan kegiatan sambang warga, pembinaan masyarakat maupun deteksi dini dan penggalangan oleh Intelkam.

Selain itu, menurunnya kasus kriminal itu juga atas kegiatan kepolisian secara preventif oleh Samapta dan lalu lintas berupa patroli dan razia maupun operasi, serta tindakan represif oleh Satreskrim berupa penegakan hukum.

“Di samping itu, tentu saja berkat dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta tokoh agama tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Joko juga mengajak semua pihak terus bersama-sama menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polresta, karena itu menjadi tanggung jawab bersama.

“Mari bersama kita jaga wilayah kita, kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik mari kita pertahankan, kita jaga dan kita tingkatkan,” demikian Kombes Pol Joko Krisdianto.

Sumber: antara

Previous Post

Rohingya di Aceh; Terdampar atau Mendarat?

Next Post

Pria Asal Bireuen Ditangkap Usai Coba Perkosa Ibu Dua Anak di Banda Aceh

Next Post

Pria Asal Bireuen Ditangkap Usai Coba Perkosa Ibu Dua Anak di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

14/06/2026
Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

14/06/2026
Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

14/06/2026
Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

14/06/2026
Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

14/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Polresta Banda Aceh Ungkap 1.178 Kasus Kriminal Selama 2022

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com