Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lebih Besar, Action Mobile Banking Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/01/2023
in Ekonomi
0

BANDA ACEH – Bank Aceh hadirkan layanan transfer dengan transaksi yang lebih besar. Kini, aplikasi Action Mobile Banking sediakan tiga layanan transfer yakni BI-Fast, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNB), dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, Senin (9/1/2023) mengatakan nasabah pengguna aplikasi Action Mobile Banking untuk segera mendownload aplikasi terbaru atau versi 1.2.2 guna mendapatkan akses terhadap ketiga layanan transfer.

“Ketiga layanan transfer tersebut memberikan layanan transfer dengan jumlah yang lebih besar dengan biaya yang lebih murah, cepat, aman dan nyaman” ujar Bob Rinaldi.

Dijelaskan Bob, fitur tansaksi transfer terbaru menyediakan limit dengan sejumlah layanan. Limit transfer untuk BI-Fast adalah sebesar Rp 10.000 hingga Rp100.000.000,- per hari selama 24 jam dengan biaya hanya sebesar Rp.2.500,-. Sementara transfer SKNBI sebesar sebesar Rp 10.000 hingga Rp100.000.000,- dengan biaya Rp.2.900 di jam layanan operasional bank. Adapun untuk transfer yang lebih besar, nasabah dapat menggunakan layanan transfer BI-RTGS dengan nilai transfer sebesar Rp 100.000.001,- hingga Rp150.000.000,-. Proses transfer hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja layanan bank. Adapun biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp30.000,- per transaksi.

Dijelaskan Bob Rinaldi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam dalam seminggu (24/7). BI-FAST menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

“BI-Fast skaligus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk transaksi layanan keuangan dalam rangka memenuhi kebutuhan usaha yang dijalani,” ujarnya.

Bob menambahkan baik BI Fast, Online transfer, SKNBI dan RTGS adalah pembayaran untuk dalam negeri. Adapun biaya Rp2.500,- dalam layanan BI Fast hanya dapat dilakukan oleh sesama peserta Bank yang tergabung dari sistem pembayaran BI Fast, dan salah satunya adalah Bank Aceh. Biaya transaksi ini akan dikenakan langsung ketika melakukan pembayaran baik secara online ataupun offline di kantor cabang. “BI Fast merupakan salah satu fitur pembayaran yang dapat membantu nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara cepat, dan mudah,” tambahnya.

Bob Rinaldi juga mengatakan dengan melihat adanya peningkatan penggunaan mobile banking, Bank Aceh mendukung penetrasi BI Fast melalui layanan transaksi di aplikasi Action (Aceh Transaksi Online) Mobile Banking.

Ditambahkan, manfaat lain menggunakan BI Fast adalah kecepatan, kepastian dan kemudahan dalam melakukan transfer dengan memanfaatkan data proxy alamat email atau no HP yang sudah didaftarkan di Bank sebagai identitas nomor rekening.

Previous Post

Niat ke Mekah, Jemaah Umrah Asal Aceh Terdampar Hampir Sebulan di Puncak Bogor

Next Post

Kapolresta Banda Aceh Ziarah Ke Makam Teungku Tanoh Abee

Next Post

Kapolresta Banda Aceh Ziarah Ke Makam Teungku Tanoh Abee

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Lebih Besar, Action Mobile Banking Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com