Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Asal Usul Pengadaan Senjata Api untuk Polhut di APBA 2020

redaksi by redaksi
07/01/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Jurubicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, mengatakan pengadaan ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui APBA 2020 senilai Rp1,3 miliar.

Pengadaan senjata api untuk Polhut diperbolehkan. Ini sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia tentang pengelolaan senjata api serta Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017.

“Untuk diketahui, selama ini Polhut dan PPNS kita hanya menggunakan senjata tajam bayonet saja. Jelas ini tidak layak untuk kapasitas tugas berat yg dijalankan oleh Polhut dan PPNS kita. Di tengah hutan tantangan mereka sangat keras dan ancaman yang dihadapi terkait dengan keselamatan tubuh dan jiwa mereka. Kita tidak ingin menempatkan aparatur negara kita ini dalam bahaya ketika melaksanakan tugas tanpa pertahanan diri yang memadai,” kata pria yang akrab disapa Wira ini.

“PPNS kita saat ada sejumlah 30 orang, Polhut 123 org dan Pamhut 1770 orang. Dan yang harus digarisbawahi adalah, senjata api ini digunakan pada saat operasi Tindak Pidana Kehutanan saja, belum menjadi alat organik personel Polhut atau PPNS. Artinya, senjata ini hanya dilakukan pada waktu operasi saja, diluar itu tidak digunakan. Akan ada catatan waktu yang jelas kapan digunakan.”

Menurut Wira, sebelum Aceh memasuki masa konflik, senjata api sebenarnya sudah diberikan kepada Polhut, tapi sejak meningkatnya eskalasi konflik politik pada waktu itu, senjata ditarik dan disimpan di Kementerian Kehutanan.

“Pada tahun 2020 DLHK mengaloksikan anggaran pembelian sejata Polhut karena secara aturan Polhut memang dibolehkan menggunakan senjata sesuai dengan spek yang khusus ditetapkan untuk Polhut dan tentunya harus ada izin dari kepolisian Republik Indonesia. DLHK mempunyai personil Polhut 123 orang yang selama ini belum dilengkapi dengan persenjataan selain bayonet. Saat ini pihak DLHK sedang berkoordinasi dengan Polda Aceh, KLHK dan Mabes Polri.”

“Selain itu; tentu saja senjata ini dipegang petugas yang memenuhi syarat teknis dan administrasi. Juga ikut tes untuk mendapat Kartu Pemegang Senpi sebagai tanda legalitas penggunaan senjata,” kata Wira lagi.

Sebelumnya diberitakan, Wiratmadinata membenarkan adanya anggaran pengadaan senjata dalam APBA 2020.

Hal ini dijawab oleh Wira, demikian sosok ini biasa disapa, terkait pemberitaan atjehwatch.com tentang pengadaan senjata sebesar Rp1,3 miliar dalam APBA 2020.

“Benar ada pengadaan senjata dalam APBA 2020 yg diusulkan oleh DLHK Aceh,“ kata Wira kepada atjehwatch.com, Senin malam 6 Januari 2020.

Wira kemudian merincikan bahwa dari total Rp1,3 miliar tadi, adalah untuk pembelian laras pendek 16 unit dengan nilai Rp616.000.000. Kemudian untuk pembelian laras panjang 16 unit dengan nilai Rp776.000.000.

Pembelian senjata ini diperuntukan untuk Polisi Hutan atau Polhut. Ini juga menindaklanjuti qanun Aceh tentang kehutanan yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Dimana, qanun ini mengizinkan Polhut untuk memegang senjata api selama melaksanakan tugas.[]

Tags: acehapba 2020polhut
Previous Post

Wira: Anggaran Senjata Api Rp1,3 Miliar di APBA 2020 untuk Polhut

Next Post

Syech Fadhil: Kami Ingin Memperkuat Aceh di Jakarta

Next Post

Syech Fadhil: Kami Ingin Memperkuat Aceh di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

08/05/2026
Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

08/05/2026
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

08/05/2026
Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com