Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V asal Aceh H Irmawan S.Sos MM mengajak Komisi V DPR RI bersama Mitra Kerja kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, untuk meninjau jalan simpang 7, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023)
Ajakan kehadiran komisi V oleh Irmawan sekaligus menyahuti aspirasi dari Pemko Banda Aceh yang disampaikan kepadanya saat melakukan kunjungan kerja reses perserongan bebarapa waktu lalu.
Irmawan dan Anggota komisi V di Dampingi Asisten II Pemko Banda Aceh Jalaluddin, Kadis PU Yasir. .
“Berdasarkan dokumen DED yang disampaikan oleh pemko ke kami, kebutuhan untuk pengembangan simpang 7 ulee kareng sekitar 35 Milyar, angka ini besar dengan kondisi keuangan kita saat ini” kata Irmawan yang juga Ketua DPW PKB Aceh ini.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan simpang 7 Ulee Kareng harus melalui intervensi pusat atau APBN.
“Kalo kita lihat kajian teknisnya simpang 7 ini butuh bundaran, kemudian juga beberapa ruko terkena dampak, kami meminta kepada pemko untuk segera menyelesaikan persoalan non teknis tersebut agar ketika anggaran turun bisa langsung di tangani,* ujar Irmawan. []








