Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap Pencuri Moler dan Pencuri Becak di Pijay

Admin1 by Admin1
03/02/2023
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – Polisi Resor (Polres) Pidie jaya berhasil menangkap dua orang pencuri 1 buah moler (mesin pengaduk semen) milik aset desa, dan 1 unit becak jenis Suzuki Shogun di seputaran Gampong Mesjid Tuha, Meureudu, Pidie jaya.

Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Pidie Jaya AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H. Kepada Atjehwatch.com, Jum’at, 3 Februari 2023.

Dikatakannya, kedua pencuri itu berasal dari kecamatan Meureurdu, RF Bin UD berusia 22 tahun dan Ri Bin BH berusia 50 tahun

“Pada Rabu malam, 1 Februari 2023, di seputaran Gampong Matang Wakeuh kecamatan Samalanga, Bireun, unit opsnal satreskrim Polres Pidie Jaya bersama beserta personil Polsek Meureudu telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan identitas yang tersebut di atas. Keduanya telah melakukan pencurian terhadap 1 buah moler (mesin pengaduk semen) milik Desa Mesjid Tuha Kecamatan Meureudu, Pidie jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya.

Pada saat diamankan kedua pelaku tersebut, turut juga diamankan 1 unit becak jenis Suzuki yang digunakan oleh kedua pelaku untuk mengangkut bahan curian berupa 1 buah moler untuk dijual ke tempat penampungan yang beralamat di Seputaran Gampong Matang Wakeuh Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun.

“Untuk kedua pelaku berserta dengan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie jaya guna proses hukum lebih lanjut, dan akan dikenalkan Pasal 362 Jo 363 KUHP dengan maksimal 7 tahun penjara,” kata AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.[Mul]

Previous Post

Ketua DPRK Pidie Koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Ada Apa?

Next Post

Ini Kata Pj Bupati Pidie Soal Evaluasi Kinerja Rendah Oleh Kemendagri

Next Post

Ini Kata Pj Bupati Pidie Soal Evaluasi Kinerja Rendah Oleh Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

18/04/2026
Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

18/04/2026
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

18/04/2026
Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

18/04/2026
Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Polisi Tangkap Pencuri Moler dan Pencuri Becak di Pijay

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com