Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi dan Megawati Buka Suara Soal Vonis Mati Ferdy Sambo

Admin1 by Admin1
17/02/2023
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

“Saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat,” kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

“Tetapi sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum. “Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengapresiasi vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apresiasi itu disampaikan Mega dalam acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Megawati yang tampak memegang kertas menyapa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sambil lalu menyampaikan perasaannya. “Itu Pak Kapolri saya bangga banget, apa yang telah diputuskan dalam persidangan,” ucap Mega.

Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga dinilai jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Tempo

Previous Post

Iqbal Minta Karyawan Kanwil Kemenag Tetap Jaga Silaturahmi

Next Post

KNPB Kritik Mahfud Md Tolak Negosiasi Pilot Susi Air Demi Kemerdekaan Papua

Next Post

KNPB Kritik Mahfud Md Tolak Negosiasi Pilot Susi Air Demi Kemerdekaan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Adi Samridha: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Samadua Tolak Tambang

Adi Samridha: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Samadua Tolak Tambang

17/08/2026
Dr. Safaruddin Pimpin Langsung Upacara Bendera HUT RI ke-81 di Abdya

Dr. Safaruddin Pimpin Langsung Upacara Bendera HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua

DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua

17/08/2026
Bantah Klaim Trump, Iran Pamer Masih Punya 75% Stok Rudal & Drone

Bantah Klaim Trump, Iran Pamer Masih Punya 75% Stok Rudal & Drone

17/08/2026
Ini Negara yang Pernah Menggugat Bendera ‘Merah Putih’ RI

Ini Negara yang Pernah Menggugat Bendera ‘Merah Putih’ RI

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Jokowi dan Megawati Buka Suara Soal Vonis Mati Ferdy Sambo

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com