Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
04/03/2023
in Lintas Timur
0
Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

3 orang ditangkap dalam kasus penimbunan solar subsidi di Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Banda Aceh – Polisi menggerebek satu gudang tempat penimbunan 1,5 ton solar subsidi di Aceh Timur, Aceh. Tiga orang pelaku ditangkap salah satunya operator SPBU.

“Tiga orang kita tangkap yakni PR (20), SA (38) dan MA (29). Pelaku MA ini merupakan operator SPBU dia diduga ikut membantu tindak kejahatan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Arif mengatakan, terbongkarnya kasus penimbunan BBM subsidi itu bermula dari laporan terkait keberadaan sebuah mobil mencurigakan. Mobil Isuzu Panther berpelat BL 8199 DG yang dikemudikan PR disebut sudah bolak balik mengisi BBM di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur.

Tak lama setelah mendapatkan laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi menemukan mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi tersebut tengah mengisi solar subsidi.

Dalam pemeriksaan, pelaku PR mengakui telah melansir BBM ke gudang milik SA. Di mobil tersebut telah diisi 73 liter minyak. Polisi kemudian menggerebek gedung SA.

“Kepada petugas, SA mengakui bahwa gudang tersebut miliknya dan anggota kami melakukan pemeriksaan di dalam gudang milik SA didapati delapan drum yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 1,5 ton,” jelas Arif.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain delapan drum BBM solar subsidi serta mesin pompa air.

“Atas tindakannya, terhadap para pelaku kami persangkakan pasal 55 jo pasal 40 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Masyarakat Pusong Laporkan Pj Wali Kota Ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Next Post

Empat Kecamatan di Abdya Diterjang Banjir

Next Post

Empat Kecamatan di Abdya Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

27/07/2026
Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

27/07/2026

Terpopuler

Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

04/03/2023

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com