Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
04/03/2023
in Lintas Timur
0
Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

3 orang ditangkap dalam kasus penimbunan solar subsidi di Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Banda Aceh – Polisi menggerebek satu gudang tempat penimbunan 1,5 ton solar subsidi di Aceh Timur, Aceh. Tiga orang pelaku ditangkap salah satunya operator SPBU.

“Tiga orang kita tangkap yakni PR (20), SA (38) dan MA (29). Pelaku MA ini merupakan operator SPBU dia diduga ikut membantu tindak kejahatan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Arif mengatakan, terbongkarnya kasus penimbunan BBM subsidi itu bermula dari laporan terkait keberadaan sebuah mobil mencurigakan. Mobil Isuzu Panther berpelat BL 8199 DG yang dikemudikan PR disebut sudah bolak balik mengisi BBM di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur.

Tak lama setelah mendapatkan laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi menemukan mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi tersebut tengah mengisi solar subsidi.

Dalam pemeriksaan, pelaku PR mengakui telah melansir BBM ke gudang milik SA. Di mobil tersebut telah diisi 73 liter minyak. Polisi kemudian menggerebek gedung SA.

“Kepada petugas, SA mengakui bahwa gudang tersebut miliknya dan anggota kami melakukan pemeriksaan di dalam gudang milik SA didapati delapan drum yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 1,5 ton,” jelas Arif.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain delapan drum BBM solar subsidi serta mesin pompa air.

“Atas tindakannya, terhadap para pelaku kami persangkakan pasal 55 jo pasal 40 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Masyarakat Pusong Laporkan Pj Wali Kota Ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Next Post

Empat Kecamatan di Abdya Diterjang Banjir

Next Post

Empat Kecamatan di Abdya Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Tiga Terduga Penimbun Solar Diciduk Polisi di Aceh Timur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com