Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/03/2023
in Lintas Timur
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

LHOKSUKON – Sebanyak delapan pelaku perjudian online dan dua pelaku pencabulan menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (9/3/2023).

Delapan pelaku judi online di antaranya, ZU (25) warga Bireuen, AF (22), MA (38), HU (31), FY (25), ZU (29), FI (20), dan MO (23).

 Sedangkan pelaku percabulan yakni SU (69) dan KA (26). Seluruhnya warga Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman kepada wartawan di lokasi menyebutkan, delapan pelaku judi online tersebut masing-masing dicambuk 20-40 kali.

Sementara pelaku pencabulan berinisial SU dihukum 40 kali cambukan dan KA 100 kali cambuk.

Mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 47 dan 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Menurut Arif, pelaku berinisial KA meskipun sudah menjalani hukuman cambuk, pelaku tetap harus menjalani hukuman penjara berdasarkan Putusan mahkamah Syar’iah Lhoksukon selama 20 bulan dipotong selama terpidana menjalani masa hukuman.

“Jadi setelah menjalani cambuk hari ini, khusus KA, dia kembali ke rumah tahanan untuk melanjutkan hukumannya,” pungkas Arif.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Pengungsi Rohingya di UPTD Ladong Aceh Besar Harus Direlokasi

Next Post

Warga Pulo Aceh Minta Dibangun Jembatan Penghubung Dua Pulau

Next Post
Warga Pulo Aceh Minta Dibangun Jembatan Penghubung Dua Pulau

Warga Pulo Aceh Minta Dibangun Jembatan Penghubung Dua Pulau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Aceh Utara

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com