Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM ke Bareskrim

Admin1 by Admin1
08/04/2023
in Nasional
0
MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM ke Bareskrim

TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan kebocoran di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK. MAKI melaporkan dugaan kebocoran itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 7 April 2023. “Benar kami membuat laporan ke Bareskrim hari ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 8 April 2023.

Boyamin menduga terjadi 5 kejadian tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Lima kejadian tindak pidana yang diduga terjadi adalah menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Boyamin menduga dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023. Ada dua orang yang dilaporkan MAKI ke Bareskrim, akan tetapi Boyamin enggan menyebutkan pihak yang dilaporkan tersebut. “Dugaanya memberikan dokumen hasil penyelidikan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan sudah lebih dulu ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Koran Tempo edisi 6 April 2023 menulis Dewas tengah menyelidiki laporan dugaan kebocoran itu dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa laporan tersebut.

“Betul ada laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami terima,” kata Albertina.

Kebocoran ini awalnya diketahui saat penyelidik dan penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di salah satu ruangan yang digeledah, penyidik menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen itu merupakan berkas hasil penyelidikan yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku serta pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Dalam perkara kasus tukin di ESDM, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka diduga menggelembungkan tunjangan kinerja untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menyeret nama pelaksana harian Dirjen Minerba Idris Sihite. Idris telah diperiksa oleh KPK pada 3 April 2023. Dia memiilh bungkam seusai pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan belum mengetahui tentang laporan tersebut. Dia mengatakan juga tidak mengetahui dokumen yang diduga bocor. Menurut dia, penyelidikan kasus tukin ESDM bersifat terbuka. Dia menilai bila dokumen yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) maka itu sebetulnya bukan kebocoran. “

“Misalnya saya menerbitkan Sprinlidik terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tau memang bocorin apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran Sprinlidik itu, gak ada sama sekali dampaknya,” kata dia.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kemenkumham Riau Data 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

Next Post

Pegawai BPK Riau Ikut Ditangkap dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

Next Post
Pegawai BPK Riau Ikut Ditangkap dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

Pegawai BPK Riau Ikut Ditangkap dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Kasus Tukin ESDM ke Bareskrim

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com