Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Gubernur Instruksikan Penggunaan Bahasa Aceh di Lingkup Pemerintahan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/04/2023
in Nanggroe
0
Pj Gubernur Aceh Apresiasi Penanganan PMK di Kabupaten Kota

Pj.Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, didampingi Sekda Aceh Taqwallah, memberikan arahan pada rapat kerja Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Jum’at (19/8/2022)

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menginstruksikan kepada seluruh instansi serta perusahaan pemerintah di tanah rencong untuk menggunakan bahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing.

“Di lingkungan Pemerintah Aceh sudah berlaku sejak dikeluarkan instruksi Gubernur ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Kamis.

Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah mengeluarkan Instruksi dengan Nomor: 05/INSTR 2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh dan Sastra Aceh, tertanggal 21 Maret 2023.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kakanwil Kementerian/Non Kementerian Provinsi Aceh, Kepala Biro Sekretariat Daerah Aceh, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Perbankan.

Penggunaan bahasa daerah tersebut untuk diterapkan sebagai alat komunikasi paling sedikit satu) hari dalam sepekan, yakni secara serentak setiap hari Kamis di instansi masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi kedudukan bahasa Indonesia serta lainnya di Aceh.

MTA menyampaikan, setiap instruksi sudah tentu harus dilaksanakan, dan secara internal bagi instansi akan dilakukan sosialisasi untuk menyesuaikan pelaksanaannya.

“Kami kira hal ini (penggunaan bahasa Aceh) disambut positif semua jajaran, apalagi dalam menjaga kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam Ingub tersebut dijelaskan, bahwa instruksi ini sebagai upaya melindungi, membina, mengembangkan kebudayaan sesuai ketentuan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Kemudian, untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina bahasa Aceh sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan di Aceh yang merupakan pelengkap.

Namun, tetap menjunjung tinggi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan/bahasa resmi negara, dan bahasa nasional, serta bahasa daerah lainnya di Aceh sebagai bahasa resmi daerah pada kabupaten/kota masing-masing sebagaimana amanah Pasal 6, Pasal 7, Pasal 15 dan Pasal 16 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022 tentang Bahasa Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Isi 4 Pilar Kebangsaan, Nasir Djamil: Saatnya Kembali ke Landasan Ideologis

Next Post

Pasca Didemo Puluhan Warga, Ini Jawaban Keuchik Musliyadi

Next Post
Pasca Didemo Puluhan Warga, Ini Jawaban Keuchik Musliyadi

Pasca Didemo Puluhan Warga, Ini Jawaban Keuchik Musliyadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Pj Gubernur Instruksikan Penggunaan Bahasa Aceh di Lingkup Pemerintahan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com