Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Diduga Gelapkan Barang Bukti Narkotika, Oknum Ditresnarkoba Poldasu Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/05/2023
in Nanggroe
0
Diduga Gelapkan Barang Bukti Narkotika, Oknum Ditresnarkoba Poldasu Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Jakarta-  Beberapa oknum di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan penggelapan 12 Kg barang bukti narkotika jenis sabu.

Laporan tersebut, disampaikan oleh Safaruddin selaku kuasa hukum dari M. Yakob tersangka kasus penyelahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Sudah kami laporkan dengan laporan tertulis yang kami kirimkan ke Propam Mabes Polri,” kata Safar.

Dalam laporan tersebut, lanjut Safar, menyampaikan kronologi sebagaimana disampaikan oleh M. Yakob bahwa dirinya ditangkap pada tanggal (30/3/2023) di Lhokseumawe. Pada saat penangkapan, juga disita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 kg.

Namun, dalam perjalanan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dirinya diturunkan di tengah dan difoto dengan barang bukti 20 kg, dan dirinya diancam akan dihilangkan jika mengungkap barang bukti sebanyak 32 kg.

Hal ini, juga didengar oleh EM anak M. Yakob yang turut diamankan saat itu, EM mendengar percakapan beberapa anggota yang membawanya saat ini dalam mobil berdiskusi cara menyimpan 12 kg narkotika sabu yang dibawa dari penangkapan M. Yakob.

“M. Yakob menceritakan kepada saya yang juga dibuat surat pernyataan bahwa keterangannya benar dan mampu dipertanggung jawabkan, jika dirinya diancam akan disiksa dan dihilangkan jika berbicara barang bukti 32 kg, dan harus menjawab 20 Kg dalam BAPnya.

Kemudian, juga diperkuat oleh anaknya, EM, yang ikut dibawa saat itu dan satu minggu kemudian di lepas karena tidak terkait dengan kasus narkotika tersebut, EM juga mendengar pembicaraan petugas yang membawanya malam itu tentang bangaimana menyisih dan menyimpan 12 kg narkotika yang diambil dari kasus M. Yakob,” tulis Safar dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Diakhir suratnya Safar berharap, agar Institusi kepolisian menindak anggota Ditresnarkoba yang diduga melakukan penggelapan barang bukti dan memberikan perlindungan keselamatan jiwa kepada kepada M. Yakob untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan Terlapor ditindak sesuai dengan kententuan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

“Harapannya agar laporan ini dapat segera mendapat atensi dari pimpinan Polri, dan kepada yang terlibat agar ditindak sesuai dengan hukum jika nanti terbukti melakukan penggelapan barang bukti 12 kg narkotika tersebut, dan juga dapat diberikan perlindungan kepada M. Yakob dari ancaman karena telah membuka informasi ini,” tutup Safar.

Previous Post

Kepala dan Guru SDN 70 Banda Aceh Sambangi Lagi Korban Kebakaran

Next Post

Pangdam IM Pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda

Next Post
Pangdam IM Pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda

Pangdam IM Pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

11/06/2026
Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

11/06/2026
Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

11/06/2026
‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com