Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Steffy Masih Mangkir dari Panggilan KPK Sebagai Saksi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/05/2023
in Nanggroe
0
Steffy Burase Turut Diperiksa KPK Terkait Ayah Merin

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Steffy sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

 Izil disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf dan menjadi perantara penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar.

 “KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwalan pemanggilan berikutnya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurut Ali, Steffy sedianya bakal diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Tetapi, ia tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

“Tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidak hadiran yang bersangkutan,” ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan alasan pemanggilan Steffy. Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa Irwandi Yusuf pada 16 Februari lalu.

 Saat itu, ia dicecar tim penyidik terkait dugaan penerimaan uang korupsi Izil Azhar. Hanya saja, saat ditemui awak media, Irwandi Yusuf mengklaim namanya dicatut oleh Izil untuk menerima uang gratifikasi.

Irwandi Yusuf sebelumnya telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Irwandi divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019.

 Ia lantas melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Terhadap Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Oktober 2022.

Sementara itu, kasus gratifikasi tidak terbukti karena Izil melarikan diri. Izil Azhar kemudian masuk dalam daftar buron sejak 30 November 2018. Hingga akhirnya tertangkap pada 24 Januari 2023.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

510 Jemaah Calon Haji Asal Banda Aceh Dipeusijuek Sebelum Menuju Tanah Suci

Next Post

Jawa Barat Targetkan Juara Umum di PON XXI Aceh Sumut 2024

Next Post
Jawa Barat Targetkan Juara Umum di PON XXI Aceh Sumut 2024

Jawa Barat Targetkan Juara Umum di PON XXI Aceh Sumut 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com