Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Belum Setahun, Tiga Napi Bos Besar Narkoba di Aceh Kabur dari Lapas

Admin1 by Admin1
05/06/2023
in Nanggroe
0
Belum Setahun, Tiga Napi Bos Besar Narkoba di Aceh Kabur dari Lapas

Bos Narkoba yang Kabur dari Lapas di Aceh. Sumber: Ilham Zulfikar

BANDA ACEH – Sedikitnya tiga bos besar narkoba kabur dari lapas yang berada di Timur  Provinsi Aceh, dengan modus yang berbeda-beda, bahkan bos sabu tersebut diduga ada yang sengaja dilepaskan Oleh Oknum Sipiri yang saat ini sudah di pindah tugaskan ke Lapas Meulaboh.

Dari Informasi yang tim tvOnenews.com miliki, masing-masing lapas tersebut yaitu Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh dengan Napi yakni Zul alias Peng Grik bos 20 kilogram sabu, yang kabur pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, ia sengaja di lepaskan oleh petugas lapas dengan maksud menjumpai istri Zul.

Kemudian Muhammad Syafei merupakan bos besar narkoba jenis sabu, narapidana dengan tahanan penjara Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh di bulan Februari tahun ini berhasil melarikan diri saat di rawat di RS Kesrem. Selanjutnya yang baru-baru ini Usman Sulaiman dijuluki Bos Sabu, merupakan kepemilikan 25 kilogram sabu yang ditangkap oleh BNN pusat 2021 lalu.

Usman diduga kabur pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Darri ketiga bos narkoba yang merupakan napi di bawah tangung jawab Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sampai saat ini statusn dari masing-masing napi tersebut masih dalam proses pencarian.

Seperti kaburnya Zul Peng Grik yang diduga kuat dengan sengaja di lepaskan borgol dari ditangannya oleh oknum petugas lapas yakni inisial MA, dengan modus mempertemukan Zul dengan istrinya  pada Sabtu, 11 Februari pukul 19.30 WIB, di Lapas Narkoba kelas IIB Langsa Aceh.

Hal tersebut, diduga di akui oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh bahwa narapidana atas nama  Zul Peng Grik  dibantu kabur oleh oknum pegawainya, perlu diketahui bahwa narapidana tersebut merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu atau ‘Bos Sabu’ dengan identitas Zul alias Peng Grik, yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham, Yudi Suseno mengatakan, saat ini narapidana Ata nama Zul Alias Zul peng grik telah ditetapkan DPO Oleh kepolisian dan pihaknya juga terus melakukan pencarian terhadap napi tersebut. Selain itu untuk oknum pegawaiyang berinisial (MA), telah di pindah tugaskan ke Lapas Meulaboh. Untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan yang lagi diproses pusat.

“Untuk MA sekarang ditugaskan di Meulaboh, untuk hasil pemeriksaan dalam rangka penjatuhan hukdisnya sedang dalam proses di pusat,” kata Yudi kepada tvOnenews.com, Minggu (4/6/2023).

Sumber: tvonenews.com

Previous Post

Support Syech Fadhil, UAS: Umat Islam di Aceh Harus Pertahankan Qanun LKS

Next Post

Asian Muslim Action Network Dijadwal Lakukan Pertemuan di Aceh

Next Post
Asian Muslim Action Network Dijadwal Lakukan Pertemuan di Aceh

Asian Muslim Action Network Dijadwal Lakukan Pertemuan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

29/04/2026
Puisi “Satire” Din Saja, “Empat Tambah Empat” Menggema di Hari Puisi Nasional 2026

Puisi “Satire” Din Saja, “Empat Tambah Empat” Menggema di Hari Puisi Nasional 2026

29/04/2026
Chairil Anwar Dikenang dari Aceh, Fikar W Eda: Ia Membebaskan Puisi Indonesia

Chairil Anwar Dikenang dari Aceh, Fikar W Eda: Ia Membebaskan Puisi Indonesia

29/04/2026
Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

29/04/2026
Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Belum Setahun, Tiga Napi Bos Besar Narkoba di Aceh Kabur dari Lapas

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com