Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/06/2023
in Nanggroe
0
PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Ketua DPW PKS Aceh Tgk H Makhyaruddin Yusuf Bacaleg DPRA mengikuti tes mampu baca Alquran di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). Foto KIP Aceh

BANDA ACEH –  Seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang beragama Islam mengikuti uji mampu baca Alquran di Asrama Haji, Banda Aceh. Salah satunya adalah Tgk. H. Makhyaruddin Yusuf yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh.

“Tes baca Alquran ini adalah salah satu kekhususan untuk Aceh. Bagi seluruh Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) wajib mengikuti tes mampu baca Alquran,” ujar Tgk Makhyaruddin Yusuf, kepada harianrakyataceh.com, Rabu (7/6/2023).

Dirinya menyampaikan jika tahapan uji mampu baca Alquran merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh oleh setiap bakal calon anggota dewan beragama Islam di Aceh, baik tingkat DPRA maupun untuk DPRK dengan merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.

“Ada 81 BCAD PKS yang ikut kegiatan uji mampu baca Alquran. Namun ada beberapa orang yang dijadwal ulang karena melaksanakan ibadah haji atau kendala lain,” ujar Bacaleg Dapil 2 yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya ini. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah menyampaikan kegiatan uji mampu baca Alquran berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023. Uji baca Alquran yang menjadi syarat pencalonan, namun tidak berlaku bagi BCAD nonmuslim.

Disebutkan, jumlah BCAD yang didaftarkan partai politik sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah bacaleg tersebut ada juga nonmuslim. Namun, jumlahnya sedang dalam pendataan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa uji baca Alquran merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap bacaleg. Apabila tidak mampu, maka bacaleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Bagi Bacaleg yang sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, pihaknya sudah meminta partai politik yang mengusung memfasilitasi uji baca Alquran secara virtual.

Previous Post

Polres Jakbar Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Next Post

Menteri ESDM Setuju Alihkan Pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh

Next Post
Menteri ESDM Setuju Alihkan Pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh

Menteri ESDM Setuju Alihkan Pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com