Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menteri ESDM Setuju Alihkan Pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/06/2023
in Ekonomi
0
Menteri ESDM Setuju Alihkan Pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh

Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kementerian ESDM menyetujui pengalihan pengelolaan sebagian area wilayah kerja (WK) Pertamina EP di Aceh.

BANDA ACEH – Menteri ESDM RI Arifin Tasrif menyetujui pengalihan pengelolaan sebagian area wilayah kerja (WK) Pertamina EP di Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pengaliha ini dilakukan melalui mekanisme carved out (pengembalian sebagian wilayah).

“Alhamdulillah dan rasa syukur kami ucapkan, persetujuan ini tentu saja menjadi motivasi bagi BPMA dalam melakukan pengelolaan industri hulu migas di Aceh secara optimal,” kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).

WK Pertamina EP merupakan wilayah kerja yang terbentang dari Aceh hingga Papua dengan Pertamina EP sebagai operatornya. Sebagian wilayah yang dikembalikan tersebut meliputi beberapa lapangan minyak seperti lapangan Rantau, Perlak, Kuala Simpang Barat, dan Kuala Simpang Timur.

Faisal menyampaikan, berdasarkan surat Menteri ESDM, ketentuan yang diatur melalui mekanisme carved out tersebut yakni pengelolaan wilayah kerja baru hasil carved out adalah afiliasi PT Pertamina EP. Selanjutnya, melakukan perhitungan nilai keekonomian yang sama sebagaimana kontrak bagi hasil WK Pertamina EP, dan tidak dibolehkan adanya penambahan beban kewajiban baru bagi afiliasi Pertamina EP yang bakal menjadi pengelola WK baru hasil carved out.

“Dengan persetujuan yang diberikan oleh Menteri ESDM tersebut, maka akan menambah jumlah WK yang menjadi wilayah kewenangan BPMA,” ujarnya.

Faisal menuturkan, sebelum persetujuan diberikan, BPMA telah melakukan FGD dengan berbagai pihak terkait seperti Biro Hukum Kementerian ESDM, PPBMN Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, SKK MIGAS dan Pertamina EP, yang berlangsung pada 30 Maret hingga 1 April 2022 lalu.

Sumber: republika

Previous Post

PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Next Post

DPR Aceh Teungku Irawan Abdullah Apresiasi Kinerja PPIH Kanwil Kemenag Aceh

Next Post
DPR Aceh Teungku Irawan Abdullah Apresiasi Kinerja PPIH Kanwil Kemenag Aceh

DPR Aceh Teungku Irawan Abdullah Apresiasi Kinerja PPIH Kanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rafly Kande: Kekuatan Seni Lahir dari Ketulusan, Bukan Kepentingan

Rafly Kande: Kekuatan Seni Lahir dari Ketulusan, Bukan Kepentingan

22/06/2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22/06/2026
Darwati Dorong Percepatan Penerbangan Umrah Langsung dan Penurunan Harga Avtur di Aceh

Darwati Dorong Percepatan Penerbangan Umrah Langsung dan Penurunan Harga Avtur di Aceh

22/06/2026
Seorang Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal di Pesawat Jelang Mendarat di Bandara SIM

Seorang Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal di Pesawat Jelang Mendarat di Bandara SIM

22/06/2026
Satu Unit Rumah di Gampong Baru Langsa Lama Terbakar

Satu Unit Rumah di Gampong Baru Langsa Lama Terbakar

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com