Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Amnesty Nilai PN Jaktim Beri Perlakuan Khusus ke Luhut di Sidang Haris

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/06/2023
in Nasional
0
Amnesty Nilai PN Jaktim Beri Perlakuan Khusus ke Luhut di Sidang Haris

Aparat keamanan menjaga ketat PN Jakarta Timur saat sidang Haris-Fatia berlangsung. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta – Amnesty Indonesia menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberi perlakuan khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang lanjutan Haris-Fatia dalam kasus pencemaran nama baik yang digelar pada Kamis (8/5).

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menilai PN Jaktim dianggap tak memperhatikan prinsip peradilan yang adil atau fair trial.

“Sidang hari ini menunjukkan bahwa pengadilan memberi perlakuan khusus terhadap pejabat tinggi,” ujar Wirya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Menurutnya, perlakuan khusus itu ditunjukkan dengan gelaran sidang yang diadakan secara terbatas dan pengerahan aparat yang berlebihan.

“Sidang yang selama ini terbuka, hari ini menjadi sangat dibatasi dan diwarnai dengan pengamanan berlebih dari aparat,” kata Wirya.

Ia pun meminta agar PN Jaktim tak menunjukkan kesan keberpihakan terhadap siapapun.

“Jangan sampai berbagai perlakuan khusus ini mengesankan adanya keberpihakan terhadap salah satu pihak di dalam proses pengadilan yang melanggar prinsip-prinsip fair trial,” ujar Wirya.

Wirya juga menyayangkan sikap majelis hakim yang disebut melontarkan pernyataan ‘seksis’, terlebih diucapkan oleh seorang hakim di pengadilan.

“Pernyataan seksis Ketua Majelis Hakim yang meminta salah satu satu kuasa hukum terdakwa agar berbicara lebih keras karena ‘suaranya seperti perempuan’ tidak layak untuk diucapkan oleh siapapun, apalagi oleh seorang hakim dalam pengadilan,” terangnya.

Ia juga menilai seharusnya Haris-Fatia dibebaskan dari dakwaan lantaran hanya mengungkapkan ekspresi terkait pejabat publik.

Wirya menyesalkan tindakan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis lembaga ham terus berlangsung. Ia lantas menyuguhkan data pemantauan Amnesty International Indonesia yang menunjukkan pada Januari hingga Mei 2023. Tercatat, setidaknya ada 51 kasus intimidasi fisik dan digital terhadap pembela HAM dengan sedikitnya 140 korban.

Sebelumnya sidang berlangsung panas. Terjadi banyak perdebatan di dalam ruang sidang antara Kuasa Hukum Haris-Fatia dengan kuasa hukum Luhut. Tak hanya itu, persidangan di kawal sangat ketat, massa pendukung Luhut terlihat mendominasi kursi di ruang sidang.

Sementara itu, di luar PN Jaktim, massa pendukung Haris-Fatia tak dapat memasuki PN Jaktim lantaran dilarang oleh aparat kepolisian. Mereka yang mayoritas kelompok buruh tertahan di luar gerbang PN Jaktim hingga sidang berakhir.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Trump Akan Ditahan saat Hadiri Sidang Dakwaan Pekan Depan

Next Post

Sekda Pantau Pelayanan di RSUZA Banda Aceh

Next Post
Sekda Pantau Pelayanan di RSUZA Banda Aceh

Sekda Pantau Pelayanan di RSUZA Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com