Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

5 Tersangka Kasus Sabu Diciduk Polisi Selama Sepekan di Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/06/2023
in Lintas Timur
0
5 Tersangka Kasus Sabu Diciduk Polisi Selama Sepekan di Aceh Utara

Lima tersangka kasus narkoba di Polres Aceh Utara, Selasa (27/6/2023)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu pekan.

“Dari hasil pengukapan itu kita berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan 2,2 kilogram sabu-sabu dari para tersangka,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara Kompol Firdaus didampingi AKP Novrizaldi pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/6/2023).

Salah satunya, polisi menangkap seorang pemuda yang membawa satu kilogram sabu dengan modus baru, yakni menyimpannya di dalam kotak bedak.

Kasus pertama menjerat tersangka Mansur (43) warga Desa Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Tersangka ditangkap pada 12 Juni di sebuah gubuk Gampong Cot Ara Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

 “Tersangka Mansur merupakan pengedar sabu antar Provinsi, Ia ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 700 gram dalam bungkusan plastik teh cina Qing Shan, serta 2 unit handphone yang dipakai tersangka,” ujar Kompol Firdaus.

 Berikutnya Pada 15 Juni 2023, polisi menangkap 3 tersangka di Desa Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye, mereka yang ditangkap yakni Musliadi (40) warga Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan yang disebut sebagai bandar.

Selanjutnya, polisi menangkap M Maulizar (23) serta Martunis (28) warga setempat yang berperan sebagai kurir ataupun perantara dalam jual beli sabu.

“Dari kasus kedua ini disita satu bungkus sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam plastik bening serta dua unit Handphone,” ujar Firdaus.

 Terakhir, kasus yang diungkap menjerat tersangka Salman Al Farisi (19), warga Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dia ditangkap pada 24 Juni di Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Nga Kecamatan Lhoksukon.

Dari tersangka ini petugas mengamankan 1 kg sabu yang disembunyikan dalam empat bungkusan kantung aluminium foil bedak tabur. Sehingga dalam satu kotak bedak berisi 250 gram sabu.

 “Empat kantung itu disimpan dalam sebuah koper bewarna biru dan dibawa menggunakan mobil box Suzuki Carry oleh tersangka, dari pengakuan tersangka sabu ini didapat dari DPO berinisial H, dirinya ditugaskan mengantar sabu tersebut dengan upah Rp 30 juta kepada seseorang di kawasan Baktiya Barat.” ujarnya.

Uniknya sabu-sabu ini disimpan dalam botol bedak. Ini modus baru,” kata AKP Novrizal.

Kelima tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Dari hasil pengungkapan 3 kasus narkoba itu telah menyelamatkan Generasi Bangsa sejumlah 22 ribu jiwa,”pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Ketersediaan Hewan Kurban di Banda Aceh Capai 471 ekor

Next Post

Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang

Next Post
Jokowi Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

5 Tersangka Kasus Sabu Diciduk Polisi Selama Sepekan di Aceh Utara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com