Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

TBS Kebun Eks PT CA Dipetik, Masyarakat Dicegal Pihak Perusahaan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/07/2023
in Lintas Barat Selatan
0
TBS Kebun Eks PT CA Dipetik, Masyarakat Dicegal Pihak Perusahaan

BLANGPIDIE – Puluhan masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya, dicegal pihak PT. Cemerlang Abadi (CA) di gardu pos pengamanan perusahaan tersebut, tepatnya di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot.

Pencegalan tersebut terjadi saat masyarakat membawa keluar tandan buah segar (TBS) dari kawasan perkebunan itu dengan dua unit mobil Pic Uf L-300 dan Damtruck, Selasa (04/07/2023).

“Pecegalan dilakukan oleh pihak PT menjelang magrib, saat warga mengangkut TBS yang baru dipetik di lahan eks PT CA,” kata Bujang, salah seorang warga.

Meski sempat cekcok antara warga dengan pihak perusahaan, namun hal keributan cepat diatasi oleh pihak Polsek setempat.

“Jadi lahan tersebut adalah tanah eks PT CA, artinya bukan lagi hak kelola PT tersebut. Menurut kami pihak mereka tidak punya hak mencegal masyarakat, apalagi harus menuduh telah mencuri TBS kebun perusahaan,” ungkap Bujang.

Selain warga, pihak perusahaan juga diduga memetik TBS dilahan yang sama yakni lahan eks garapan PT CA. sehingga truk yang mengakut TBS itu ikut diamankan oleh pihak keamanan.

“Besok pagi persoalan tersebut direncanakan akan diselesaikan di Polres Abdya,” ucap Bujang.

Saat berita ini ditayangkan, Kapolsek Babahrot belum menjawab konfirmasi yang dimintai awak media ini melalui pesan Whatsapp. ( Rusman)

Previous Post

HIMAB Minta Mendagri Ganti Muhammad Iswanto Sebagai Pj Aceh Besar

Next Post

Jangan Menghardik Orang Kampung!

Next Post
Jangan Menghardik Orang Kampung!

Jangan Menghardik Orang Kampung!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

TBS Kebun Eks PT CA Dipetik, Masyarakat Dicegal Pihak Perusahaan

TBS Kebun Eks PT CA Dipetik, Masyarakat Dicegal Pihak Perusahaan

04/07/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com