Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pembayaran TPP Guru di Aceh Barat Tunggu Perbup

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/07/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Utang RI Bertambah Rp5.125 T di Era Jokowi

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintahan pada periode 2015-2022 atau saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp5.125,1 triliun. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini masih menunggu peraturan bupati (perbup) terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk 2.000-an guru di daerah itu senilai Rp20 miliar lebih.

“Dana TPP ini belum kita bayarkan karena mulai dari awal tahun 2023, sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai menggunakan sistem TPP baru sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, agar pemerintah daerah dapat membayarkan tambahan penghasilan dari sumber APBD Aceh Barat, pihaknya sudah menyusun Peraturan Bupati Aceh Barat terkait pembayaran TPP non e-kinerja. Hal ini sebagai upaya untuk mengakomodir persyaratan pembayaran ke guru-guru di Aceh Barat.

“Saat ini perbup tersebut sedang difasilitasi dan dimintakan persetujuan di Pemerintah Aceh,” kata Zulyadi menambahkan.

Ia menyebutkan proses permintaan persetujuan ke Pemerintah Aceh membutuhkan waktu yang lama, dikarenakan perbup-perbup yang diterbitkan oleh Pj Bupati harus dimintakan lagi persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri.

Zulyadi menjelaskan, untuk fungsional guru belum dibayarkan TPP nya dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain nya sehingga tidak terpenuhi syarat untuk dibayarkan TPP.

Hal ini juga disebabkan adanya Peraturan Menteri Pendidikan terkait pembayaran tambahan penghasilan guru, yang bersumber dari dana pusat, demikian Zulyadi.

Sumber: antara

Previous Post

87 Pemain Ikut Seleksi Timnas Piala Dunia U-17 di Aceh

Next Post

Puluhan Petugas Razia Lapas Banda Aceh Cegah Peredaran Narkoba

Next Post
Puluhan Petugas Razia Lapas Banda Aceh Cegah Peredaran Narkoba

Puluhan Petugas Razia Lapas Banda Aceh Cegah Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Utang RI Bertambah Rp5.125 T di Era Jokowi

Pembayaran TPP Guru di Aceh Barat Tunggu Perbup

16/07/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com