Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Periksa Airlangga Hari Ini soal Kasus Korupsi CPO

Admin1 by Admin1
24/07/2023
in Nasional
0
Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Ekonomi)

Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7) ini. Ia dipanggil sebagai sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/cpo) dan turunannya.

Airlangga tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Selasa (18/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Airlangga dapat hadir untuk memberikan keterangan hari ini.

“Kalau saya lihat di media, beliau sudah ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kita layangkan Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan Senin beliau bisa hadir,” kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (22/7).

Terpisah, Airlangga pun mengklaim bakal menghadiri pemanggilan Kejagung. “Hadir, hadir,” kata Airlangga di Stadion Manahan Solo, dilansir Antara, Minggu (23/7).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan ia langsung kembali ke Jakarta usai menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu sore. Ia mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan Kejagung. Ia hanya menyebut akan menyiapkan bekal makan siang.

“Pembekalan kan, kalau mau makan siang,” ujar dia.

Saat ini, Kejagung tengah menelisik kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2021-2022. Berkaitan dengan kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.

Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah menghasilkan lima terdakwa.

Para terdakwa dimaksud adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kelima koruptor itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Larang Festival Film Usai Pasang Poster Aktris Tak Berhijab

Next Post

NasDem Sebut Khofifah Tolak Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024

Next Post
NasDem Sebut Khofifah Tolak Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024

NasDem Sebut Khofifah Tolak Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com