Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dibebaskan Thailand, Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan ke Tanah Air

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/08/2023
in Nanggroe
0
Dibebaskan Thailand, Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan ke Tanah Air

Tim BPPA Aceh saat menjemput nelayan Aceh M Saifan (baju putih kanan) setelah tiba dipulangkan dari Thailand, di Jakarta, Sabtu (26/8/2023) (ANTARA/HO/Humas BPPA)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi pemulangan seorang warga binaan asal Aceh M Saidan (41) setelah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas otoritas di Thailand.

“M Saidan dipulangkan ke Aceh setelah menjalani hukuman dari pihak otoritas Thailand,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

M Saidan (41) merupakan warga warga Patua Ali Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Selama ini ia menjalani hukuman penjara sejak 17 Juni 2022 lalu atas tuduhan pencurian ikan di laut Andaman.

Akkar mengatakan, Saidan tiba di Jakarta pada 25 Agustus 2023, diketahui setelah BPPA menerima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Surat Kemenlu RI tersebut mengabarkan tentang pemulangan satu WNI mantan warga binaan yaitu Kapten Kapal Nelayan Nakri 01 dari Thailand dengan nama Muhammad Saidan Aceh.

“Dia telah menjalani masa hukuman penjara atas tuduhan /legal entry, pidana pencurian ikan, dan illegal working di laut Andaman,” ujarnya.

BPPA yang memang berdomisili di Jakarta, lanjut Akkar, mendapatkan perintah langsung dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh guna memulangkan warga Aceh tersebut.

“Jadi sambil berkoordinasi dia (Saidan) juga kita inapkan sementara di Rumah Singgah BPPA, dan kemarin (27/8), sudah diterbangkan ke Aceh menggunakan maskapai Batik Air,” katanya.

Adapun selama menjalani hukuman, kata Akkar, yang bersangkutan ditahan di penjara provinsi Phuket. Dia tidak sendiri, melainkan juga bersama 10 ABK lainya yang ikut serta ditahan.

“Tapi dalam perjalan tepat pada 12 September 2022, sepuluh ABK ini dibebaskan oleh Pemerintah Thailand dan langsung dideportasi, kecuali Kapten Kapal Saidan yang bebas pada Juli 2023 lalu,” demikian Akkar Arafat.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Aceh Dianiaya hingga Tewas, PAS Aceh: Kami Tuntut Permintaan Maaf Langsung di Rumah Duka

Next Post

Menabur Merica di Atas Luka

Next Post
Mayat Wanita Tanpa Identitas Hanyut di Sungai

Menabur Merica di Atas Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

40 Siswa MAN Inovasi Abdya Tampilkan Tari Kreasi Nasional di Upacara HUT ke-81 RI

40 Siswa MAN Inovasi Abdya Tampilkan Tari Kreasi Nasional di Upacara HUT ke-81 RI

18/08/2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN SUNA Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

18/08/2026
Ohku, Overkapasitas Lapas di Aceh Capai 75 Persen

Ohku, Overkapasitas Lapas di Aceh Capai 75 Persen

18/08/2026
Polisi Selidiki Pelaku Kerusuhan hingga Turunkan Bendera Merah Putih di Aceh

Polisi Selidiki Pelaku Kerusuhan hingga Turunkan Bendera Merah Putih di Aceh

18/08/2026
UniMAP Sambut Hangat 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry dalam Program PKM dan KPM Internasional

UniMAP Sambut Hangat 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry dalam Program PKM dan KPM Internasional

18/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dibebaskan Thailand, Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan ke Tanah Air

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com