Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKP Pastikan Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand dalam Pantauan KJRI

Admin1 by Admin1
01/09/2023
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memastikan bahwa 29 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand karena melewati batas wilayah, berada dalam pemantauan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla.

“Berdasarkan surat yang kita terima dari KJRI Songkhla, disampaikan bahwa mereka memantau nelayan Aceh di sana,” kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan 29 orang nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, Sabtu (26/8).

Para nelayan tersebut berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) menggunakan KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.

Aliman mengatakan, berdasarkan surat KJRI Songkhla Nomor B-00209/SONGKHLA/230829 yang diterimanya, disampaikan bahwa mereka telah mengunjungi nelayan Aceh sejak hari pertama ditangkap.

Sehingga, dapat dipastikan para ABK Aceh dalam keadaan sehat dan mendapat perlakuan yang layak dari otoritas Thailand.

“KJRI juga melakukan pendataan, dokumentasi hingga menyediakan penerjemah selama persidangan berlangsung,” ujarnya.

Di mana, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket telah menjatuhkan putusan bersalah kepada 29 nelayan Aceh tersebut. Mereka didenda mulai 3.000 hingga 5.000 bath per ABK.

Kemudian, kata Aliman, sejauh ini pihak KJRI masih terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi dengan pejabat kepolisian Chalong sebagai penanggung jawab kasus.

KJRI Songkhla juga sudah berupaya menghubungi keluarga untuk menyampaikan kondisi baik ABK, serta pemilik kapal untuk dapat menebus para ABK dan kapal.

“Ini merupakan kasus nelayan pertama di KJRI Songkhla selama 2023. Selama penanganan kasus, KJRI Songkhla juga tidak henti memberikan bantuan logistik kepada nelayan Aceh itu,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Aliman mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KJRI Songkhla karena telah membantu.

“Kami Pemerintah Aceh berterima kasih atas atensi dari KJRI Songkhla yang telah membantu nelayan Aceh di sana. Kami harapkan advokasi terus dilakukan sampai mereka bebas dan kembali ke Tanah Air,” demikian Aliman.

Sumber: antara

Previous Post

ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan Banda Aceh-Sabang

Next Post

Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Next Post
Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muda Balia: Penguasa Aceh Gagal Memanfaatkan Budaya sebagai Suara Rakyat

Muda Balia: Penguasa Aceh Gagal Memanfaatkan Budaya sebagai Suara Rakyat

14/06/2026
International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

14/06/2026
Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

14/06/2026
Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

14/06/2026
Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

14/06/2026

Terpopuler

KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

DKP Pastikan Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand dalam Pantauan KJRI

01/09/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com