Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Admin1 by Admin1
06/09/2023
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Kota Banda Aceh Amiruddin meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah (Gesapa). Seremonial peluncuran dilaksanakan pada Selasa (5/9/2023) pagi di Aula Balai Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, turut hadir unsur Forkopimda Banda Aceh, Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi, para Kepala OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh, camat, dan perwakilan keuchik se-Kota Banda Aceh.

Amiruddin dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak lama namun terkendala satu dan lain hal. “Hari ini menjadi langkah awal peningkatan kesadaran terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Banda Aceh. Selain menjalankan perintah undang-undang perpajakan, kita ingin fokus bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.” ujarnya.

Amiruddin menilai, perlu kerja sama berbagai pihak agar gerakan ini dapat terlaksana seperti yang telah direncanakan. Maka dari itu, peran para kepala OPD dan dukungan forkopimda sangat dibutuhkan sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pajak daerah.

“Sebab yang terjadi selama ini, warung kopi selalu penuh dari siang hingga malam. Namun ketika didatangi petugas seolah-olah pajak yang diminta itu berasal dari pendapatan mereka. Padahal itu adalah uang milik masyarakat yang dipungut oleh pengelola dan seharusnya disetor ke kas daerah. Ini adalah bentuk kesalahpahaman yang paling umum terjadi selama ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan, jika masyarakat patuh pajak, dirinya yakin pendapatan Kota Banda Aceh akan melampaui target. Jika begitu pula, maka masyarakat juga yang akan merasakan dampak dari hal tersebut.

“Dana hasil pajak itu akan mengalir ke Gampong dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga infrastruktur. Uang ini juga dapat kita alokasikan untuk penanganan stunting seperti pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita,” tuturnya.

Maka dari itu, Amiruddin berharap setiap kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, hingga hotel di Kota Banda Aceh dapat memungut pajak 10 persen dari nilai transaksi lalu menyetorkannya ke kas daerah.

“Sehingga kemandirian keuangan daerah seperti yang kita cita-citakan dapat terwujud demi kesejahteraan seluruh warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyebutkan bahwa saat ini rasio PAD terhadap total pendapatan Kota Banda Aceh adalah sebesar 39,5 persen.

“PAD Banda Aceh pertahunnya itu sekitar Rp 281 miliar. PAD tersebut terbagi dalam beberapa sumber di antaranya pajak dan retribusi. Untuk pajak daerah, Rasio terhadap total pendapatan itu hanya sekitar 10 persen. Angka ini harus terus kita tingkatkan sehingga kemandirian keuangan daerah dapat kita wujudkan,” ujarnya.

Untuk itu, Farid berharap Gesapa dapat menjadi pemantik kesadaran masyarakat dalam hal pajak daerah. Ia juga berharap agar sosialisasi dilakukan pemerintah dengan pendekatan persuasif dan humanis sehingga akan tumbuh kesadaran dalam masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini menyampaikan pihaknya mendukung penuh gerakan yang dicanangkan Pemko Banda Aceh ini. Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) itu, juga menghimbau para keuchik di Banda Aceh untuk turut aktif mensosialisasikan pajak daerah.

Salah satu langkah sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Gampong Lampulo menurut Alta adalah dengan menghimbau masyarakat melampirkan tanda lunas PBB bagi yang akan mengurus berkas administrasi. “Dengan begitu, ada masyarakat yang selama ini tidak tahu tentang kewajibannya membayar PBB menjadi tahu dan membayar.”

“Begitu juga dengan usaha kafe dan warung kopi yang ada dalam wilayah kita, jika sama-sama kita beri pemahaman terkait pajak maka mereka akan sadar dan mengerti akan kewajibannya tersebut. Maka dari itu, untuk rekan-rekan keuchik sekalian, apa yang telah dicanangkan hari ini mari benar-benar kita laksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Previous Post

Usulan Anggaran KIP Dimasukan dalam APBA Perubahan 2023

Next Post

BKSDA Evakuasi Orangutan dari Kebun Sawit di Subulussalam

Next Post
BKSDA Evakuasi Orangutan dari Kebun Sawit di Subulussalam

BKSDA Evakuasi Orangutan dari Kebun Sawit di Subulussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026
Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

15/06/2026
Pendaftar Naik, Al Zahrah Bireuen Seleksi 113 Calon Santri Baru 2026/2027

Pendaftar Naik, Al Zahrah Bireuen Seleksi 113 Calon Santri Baru 2026/2027

15/06/2026
BPJN Pacu Pelebaran Ruas Jalan Calang-Nagan Raya

BPJN Pacu Pelebaran Ruas Jalan Calang-Nagan Raya

15/06/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Abdya

15/06/2026

Terpopuler

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

06/09/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com