Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Anak di Bawah Umur Dikeroyok Sekelompok Remaja di Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2023
in Lintas Timur
0
Tawuran, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (iStockphoto/tzahiV)

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga anak di bawah umur di Aceh Utara, Aceh dikeroyok dan dipalak sekelompok remaja. Korban sempat dimintai uang Rp 250 ribu dan diancam menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli pada Jumat (1/9) lalu. Ketika korban yang sedang berada di lokasi disebut dipalak kelompok pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh salah seorang orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tiga terduga pelaku berusia 15 hingga 17 tahun.

Agus menjelaskan, polisi sempat mengupayakan kasus itu diselesaikan secara restorative justice karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. Namun orang tua tetap menginginkan kasus tersebut diproses hukum.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Agus, dalam pemeriksaan terungkap para tersangka juga melakukan pengancaman ke korban menggunakan sebilah parah. Mereka juga disebut memeras korban Rp 250 ribu.

“Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 UU nomor 35/2014 Jo pasal 170 KUHP Jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara,” jelasnya.

Agus menyayangkan peristiwa perundungan tersebut dan berharap orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dia juga meminta orang tua mengawasi buah hati mereka.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ujar Agus.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pesisir Barat Selatan Aceh Diperkirakan Cerah

Next Post

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Next Post
Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com