Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2023
in Lintas Timur
0
Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bulliying di Aceh Utara yang videonya viral dan beredar luas whatsapp, Sabtu (9/9/2023).

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur, kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan Polisi itu yakni RA 17 tahun, kemudian MA 15 tahun dan TAI 16 tahun. Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA.,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan para Tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan Anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melanggar aturan..

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilkum Polres Aceh Utara,” Pungkas AKP Agus.

Previous Post

Tiga Anak di Bawah Umur Dikeroyok Sekelompok Remaja di Aceh Utara

Next Post

Kebijakan BSI Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Persiraja Diapresiasi

Next Post
Kebijakan BSI Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Persiraja Diapresiasi

Kebijakan BSI Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Persiraja Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com