Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kafe Terduga Langgar Syariat Islam Dibongkar di Aceh Barat

Admin1 by Admin1
01/10/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Kafe Terduga Langgar Syariat Islam Dibongkar di Aceh Barat

Personel Wilayat Hisbah melakukan pembongkaran sejumlah pondok kafe di lokasi wisata di kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Ahad (1/10/2023). (ANTARA/HO-Dok. Dinas Satpol PP WH Aceh Barat)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam melakukan pembongkaran sejumlah bangunan dan pondok kafe di kawasan wisata Ujung Karang, di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

“Pembongkaran ini kita lakukan karena bangunan di lokasi kafe banyak yang tertutup, berpotensi digunakan untuk berbuat asusila dan melanggar syariat Islam,” kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah(Wh) Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan di Meulaboh, Ahad.

Lazuan mengatakan pembongkaran yang dilakukan oleh personel WH bersama tim gabungan tersebut, sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 25 ayat (2).

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik kafe sebelumnya sudah pernah diperingatkan oleh petugas agar tidak membuat pondok bagi pengunjung dalam keadaan tertutup.

“Pemilik kafe ini sudah pernah membuat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya menyediakan pondok dengan keadaan tertutup,” katanya.

Namun saat ini, katanya pemerintah daerah kemudian kembali mendapatkan laporan dari masyarakat, sehingga kemudian dilakukan penertiban bangunan pondok kafe di lokasi wisata.

Beberapa bulan lalu, kata Lazuan, di lokasi yang sama juga sudah dilakukan pembongkaran karena banyak bangunan pondok kafe yang tertutup.

Mengingat di lokasi tersebut diduga sering disalahgunakan oleh pengunjung, untuk berbuat asusila dan tindakan pelanggaran syariat Islam lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak akan menolerir setiap kegiatan usaha yang bertentangan dengan penerapan aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran syariat Islam, yang dilakukan pengunjung di setiap lokasi wisata di Kabupaten Aceh Barat, demikian Lazuan.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Barat Sebarluaskan Nilai Pancasila kepada Pemuda

Next Post

Lagi, Ketua PA Aceh Besar Serahkan Kursi Roda untuk Penderita Stroke di Kuta Cot Glie

Next Post
Lagi, Ketua PA Aceh Besar Serahkan Kursi Roda untuk Penderita Stroke di Kuta Cot Glie

Lagi, Ketua PA Aceh Besar Serahkan Kursi Roda untuk Penderita Stroke di Kuta Cot Glie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

03/09/2026
Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

03/09/2026
Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

03/09/2026
Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

03/09/2026
Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Kafe Terduga Langgar Syariat Islam Dibongkar di Aceh Barat

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com