Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

Admin1 by Admin1
03/10/2023
in Nasional
0
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang atau UU IKN pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan 1, Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU perubahanan atas UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN dapat disahkan menjadi UU?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna hari ini.

Anggota Dewan pun menjawab dengan suara seragam, “Setuju…”

Setelah itu Dasco kemudian mengetok palu dan menyatakan UU IKN yang baru telah sah.

Meski mayoritas anggota DPR setuju, namun pengesahan ini tetap diwarnai dengan catatan dan penolakan. Ada dua fraksi yang memberi catatan maupun menolaknya. Fraksi Partai Demokrat memberi catatan atas revisi UU IKN yang disahkan hari ini. Sementara PKS menolak pengesahan ini.

“Laporan dari ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bahwa Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU Perubahan atas UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapur disahkan menjadi UU,” kata Dasco.

Sedangkan PKS, kata Dasco, menolak revisi UU IKN ini disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Setelah DPR resmi mengesahkan revisi UU IKN, wakil pemerintah yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa kemudian menyampaikan pandangan pemerintah.

Dalam pidatonya Suharso mengapresiasi DPR yang telah membahas dan kemudan mengesahkan revisi UU IKN ini

“Khususnya ketua anggota dan panitia kerja rancangan undang-undang perubahan undang-undang IKN pada komisi dewan DPR RI yang telah memberikan himpunan dan kerjasama dan yang luar biasa dalam pembahasan rancangan undang-undang ini,” kata dia.

Pembahasan ini dinilai Suharso dilakukan DPR RI dengan pemerintah DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui proses produktif.

“Produktif, konstruktif dan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara baik bagi masa sekarang maupun di masa yang akan datang,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa perubahan UU IKN mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan ibukota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibukota Nusantara.

Sumber: Tempo

Previous Post

Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

Next Post

UIN Raden Fatah Masuk Pilot Project Penguatan SPI Program Unggulan Inspektorat Kemenag RI

Next Post
UIN Raden Fatah Masuk Pilot Project Penguatan SPI Program Unggulan Inspektorat Kemenag RI

UIN Raden Fatah Masuk Pilot Project Penguatan SPI Program Unggulan Inspektorat Kemenag RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

18/04/2026
Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

18/04/2026
Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

18/04/2026
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026

Terpopuler

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

18/04/2026

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com