Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemendagri Didesak Angkat Satpol PP dan WH Honorer di Banda Aceh Jadi ASN

Admin1 by Admin1
05/10/2023
in Nanggroe
0
Kemendagri Didesak Angkat Satpol PP dan WH Honorer di Banda Aceh Jadi ASN

BANDA ACEH – Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKB-PPPN) Banda Aceh, Agusmawar SH.i, memita Kemendagri untuk mengangkat honorer non ASN Satpol PP dan WH menjadi PNS.

Hal ini merujuk pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU), Selasa 3 Oktober 2023.

“Kita meminta Kemendagri untuk mengangkat Satpol PP dan WH honorer menjadi ASN,” ujar Agusmawar.

Menurutnya, tenaga Satpol PP dan WH yang berstatus honorer di Banda Aceh sangat banyak.

“Mereka rata-rata telah mengabdi 18, 17, hingga 15 tahun. Sekian lama mengabdi masih tetap sebagai status tenaga kontrak atau honorer,” ujar Agusmawar.

Keberadaan Satpol PP dan WH di Aceh, katanya, diatur dalam regulasi UU Keistimewaan Aceh atau UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,, terutama pasal 244 UUPA.

“Satpol PP dan WH memiliki tugas dan tupoksi kerja yang berat, tetapi kebanyakan masih berstatus honorer atau kontrak. Kita berharap dengan dijadikan ASN, maka kesejahteraan lebih terjamin dan sesuai dengan kerja,” kata Agusmawar lagi.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan.

 

Previous Post

Krak, Aceh Raih Dua Juara Gebyar PAI Nasional 2023

Next Post

Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan dengan Para Importir dan Stakeholder Terkait

Next Post
Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan dengan Para Importir dan Stakeholder Terkait

Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan dengan Para Importir dan Stakeholder Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com