Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Edward Tannur Buka Suara soal Kasus Anaknya Aniaya DSA Hingga Tewas

Admin1 by Admin1
11/10/2023
in Nasional
0
Edward Tannur Buka Suara soal Kasus Anaknya Aniaya DSA Hingga Tewas

Edward Tannur menyatakan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap anaknya. (CNN Indonesia/Farid)

Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, berjanji tak akan mengintervensi proses hukum terhadap anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) yang jadi tersangka penganiayaan perempuan berinisial DSA (29) hingga tewas.

“Saya tidak melakukan intervensi, saya sebagai orang beragama, sebagai orang yang taat hukum, saya mau supaya semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Edward ditemui di sebuah kafe kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (10/10).

Saat memberikan keterangan, Edward mengatakan dirinya belum sempat menjenguk anaknya di tahanan Mapolrestabes Surabaya, ataupun bertemu dengan penyidik kepolisian.

Ia pun telah menyerahkan segala urusan hukum ini kepada tim pengacara yang mendampingi anaknya, pimpinan advokat Lisa Rahmat.

“Sampai hari ini saya sendiri belum bertemu dengan anak saya, pihak penyidik, semua saya tidak bertemu. Saya hanya menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum dari Ronald kepada Ibu Lisa Rahmat. Jadi saya percayakan sepenuhnya,” ucapnya.

Edward pun menampik segala tuduhan ataupun dugaan yang berkembang di tengah publik, perihal adanya intervensi dirinya kepada kepolisian.

Dia ingin kasus anaknya ini diusut sampai tuntas. Ia pun meminta Ronald berani mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Iya harus diusut tuntas supaya pihak korban merasa puas, kami juga merasa puas, punya tanggung jawab baik di dunia maupun di akhirat, lapang kita berjalan,” ucapnya.

Pasrah dinonaktifkan PKB

Edward pun mengaku pasrah dinonaktifkan PKB dari Komisi IV DPR RI buntut kasus penganiayaan anaknya.

“Kami siap patuh pada keputusan yang diambil oleh partai. Tegurannya sementara saya dinonaktifkan dari komisi, saya siap menerima,” kata Edward, ditemui di sebuah kafe kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (10/10).

Menurut Edward, keputusan PKB yang menonaktifkan dirinya dari Komisi IV DPR RI itu, karena muncul asumsi bahwa ia diduga melakukan intervensi terhadap kasus Ronald. Padahal menurutnya itu sama sekali tak benar.

“Karena ini, karena selalu dikait-kaitan dengan [dugaan] intervensi intervensi intervensi. Saya bilang, ya sudahlah saya terima [dinonaktifkan],” ucapnya.

Edward yang merupakan anggota legislatif dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga merasa, ia sudah disandera secara politik, lantaran namanya selalu dikaitkan dengan kasus anaknya ini.

Kendati demikian, Edward mengakui, penonaktifan itu hanya melepas posisinya di Komisi IV. Sementara soal status dan jabatannya, ia masih tetap jadi anggota DPR RI.

“Tapi dari DPR RI nya belum [dinonaktifkan] karena Badan Kehormatan [untuk memecat anggota dewan] ini kan harus ada bukti-bukti adanya keterlibatan saya [melakukan tindak pidana],” kata dia.

Anak kalem berbuat jahat

Edward mengaku kaget anaknya menjadi pelaku penganiayaan perempuan hingga tewas. Menurutnya, Ronald yang ia kenal, adalah sosok anak yang sopan dan kalem. Karena itu dia tak menyangka putranya bisa berbuat kejahatan.

“Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya, anak itu kalem sekali, sopan sekali, selalu melayani orang tua, tapi kok bisa terjadi seperti itu, saya kaget. Apa ini kerasukan setan atau apa,” kata Edward.

Edward sendiri mengaku baru mengetahui kasus anaknya itu setelah dikabari oleh istrinya. Ia mengaku sakit hati, anaknya sampai menghilangkan nyawa orang lain.

“Jadi mamanya kontak, saya hanya kaget saja dan menyesal, sakit hati juga tapi sudah terjadi. Ini bukan kehendak kami, tapi beliau sendiri yang menjalankan,” ucapnya.

Sehari-hari, kata dia, Ronald kerap membantu ibunya. Ia juga menjalankan bisnis jual beli saham. Menurutnya, anaknya itu tak memiliki perilaku atau gelagat aneh apapun.

Soal aktivitas mabuk-mabukan dan meminum minuman keras (miras), Edward menyebut, hal itu merupakan aktivitas biasa bagi anak muda sesusia Ronald.

“Kalau mabuk, saya lihat kalau mungkin ada teman yang ngajak, anak muda ini kan sekali-sekali sudah biasa. Boleh minum tapi jangan sampai kelewatan, begitulah saya sering menasihati, jadi hati-hati,” ujar dia.

Ronald juga tak pernah cerita kepada keluarganya, bahwa dia memiliki kekasih bernama DSA, yang merupakan perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Edward pun menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya DSA. Ia ingin anaknya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga berjanji tak akan mengintervensi proses hukum ini.

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial DSA.

Ronald disebut menendang, memukul kepala korban dengan botol minuman keras, hingga melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobilnya.

Anak pertama Edward Tannur itu pun dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, tentang penganiayaan dan kelalaian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kesaksian WNI di Gaza: Rudal Kiri-Kanan, Terparah dalam 12 Tahun

Next Post

Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat, Ada Apa?

Next Post
Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat, Ada Apa?

Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

10/07/2026
577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

10/07/2026
Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

10/07/2026
Mendagri Klaim Aceh Sudah Normal Tapi Belum Permanen

Mendagri Tito Tinjau Langsung Jembatan Enang-Enang

10/07/2026
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran Gerakan Antar Anak Hari Pertama ke Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran Gerakan Antar Anak Hari Pertama ke Sekolah

10/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com