Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Terima Tambahan Rp 168,81 Miliar Dana Desa dari Kemenkeu

Admin1 by Admin1
23/10/2023
in Nanggroe
0
Utang RI Bertambah Rp5.125 T di Era Jokowi

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintahan pada periode 2015-2022 atau saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp5.125,1 triliun. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh menyebutkan Aceh telah menerima tambahan alokasi Dana Desa 2023 sebesar Rp 168,81 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Secara keseluruhan Aceh menerima penambahan dana desa Rp 168 miliar lebih, untuk 23 kabupaten/kota, tapi tidak semua desa,” kata Kepala DMPG Aceh Zulkifli, di Banda Aceh, Senin (23/10/2023).

Ia menjelaskan penambahan dana desa itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Penambahan dana desa berkaitan dengan kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa dan penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.

Dengan adanya penambahan itu, kata dia lagi, maka desa-desa yang mendapatkan penambahan harus segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perubahan, untuk menampung anggaran tersebut sehingga bisa cepat terealisasi di tengah masyarakat.

“Jadi anggaran tambahan ini juga harus direalisasi pada tahun ini juga, bisa dilakukan pencairan sekaligus, tidak ada pembagian tahap-tahap,” ujarnya.

Sedangkan untuk penggunaan, menurut dia, tetap sama dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023, yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, program prioritas nasional skala desa, serta memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.

Ia menambahkan, desa yang menerima tambahan dana desa sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu RI, mulai laporan keuangan, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai, indeks desa membangun dan berbagai indikator lainnya.

“Mungkin yang enggak banyak (desa) menerima dari sisi penghargaan, hanya desa-desa tertentu saja yang menerima tambahan dari penghargaan,” ujarnya pula.

Adapun tambahan dana desa yang diterima Aceh sebesar Rp 168,81 miliar, terbagi untuk 1.140 desa dari total 6.495 desa di provinsi paling barat Indonesia ini.

Di antaranya Kabupaten Aceh Selatan mendapat Rp 6,98 miliar untuk 50 desa, Aceh Tenggara Rp 10,33 miliar untuk 74 desa, Aceh Timur Rp 13,68 miliar untuk 68 desa, Aceh Tengah Rp 7,99 miliar untuk 57 desa, dan Aceh Barat Rp 7,09 miliar untuk 61 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Besar Rp 16,05 miliar untuk 115 desa, Pidie Rp 17,75 miliar untuk 139 desa, kemudian Aceh Utara Rp 18,85 miliar untuk 162 desa, Simeulue Rp 3,90 miliar 28 desa, Aceh Singkil Rp 3,20 miliar untuk 25 desa, Bireuen Rp 15,52 miliar untuk 116 desa, Aceh Barat Daya Rp 4,32 miliar untuk 31 desa.

Kemudian, Kabupaten Gayo Lues Rp 3,90 miliar untuk 28 desa, Aceh Jaya Rp 4,48 miliar untuk 35 desa, Nagan Raya Rp 6,28 miliar untuk 45 desa, Aceh Tamiang Rp 6 miliar untuk 43 desa, Bener Meriah Rp 6,56 miliar untuk 47 desa, dan Pidie Jaya Rp 6,28 miliar untuk 45 desa, serta Banda Aceh sebesar Rp 2,68 miliar untuk 20 desa, Sabang Rp 524,9 juta untuk empat desa, Lhokseumawe Rp 2,09 miliar untuk 15 desa, Langsa Rp 1,95 miliar untuk 14 desa dan Subulussalam Rp 2,30 miliar untuk 18 desa.

Sumber: antara

Previous Post

Lagi, Syech Fadhil Silaturahmi dan Bagikan Beasiswa di Serbajadi Aceh Timur

Next Post

Kapolda Aceh Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Next Post
Kapolda Aceh Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Kapolda Aceh Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Aceh Terima Tambahan Rp 168,81 Miliar Dana Desa dari Kemenkeu

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com