Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Topi Save Palestine

Admin1 by Admin1
30/10/2023
in Nasional
0
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Topi Save Palestine

Mantan petinggi FPI Munarman resmi bebas dari penjara. CNN Indonesia/Arif

Jakarta – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari penjara pada pagi hari ini, Senin (30/10). Dia bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman terlihat memakai baju koko warna putih dan mengenakan topi bertuliskan Save Palestine. Dia dijemput oleh tim pengacara.

Pantauan CNNIndonesia.com, Munarman keluar dari lapas sekitar pukul 08.20 WIB. Para simpatisan yang menunggu meyambut Munarman dengan shalawat.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bebas murni. Aziz yang pertama kali memberitahu bahwa Munarman akan bebas pada hari ini.

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujar dia.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba. Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba bahwa benar besok yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Dedy Edward

Riwayat kasus

Munarman dijemput aparat kepolisian pada 27 April 2021 lalu. Dia dijemput di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe.

Munarman dibawa untuk diproses hukum terkait kasus terorisme berupa pembaiatan di Universitas Islam Negeri Jakarta, Medan serta Makassar.

Sejak itu, Munarman ditahan lalu dibawa ke proses persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 8 Desember 2021.

Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror di sejumlah tempat.

Jaksa menuntut agar Munarman divonis hukuman delapan tahun penjara. Majelis hakim lalu memberikan vonis tiga tahun penjara. Beda dengan tuntutan jaksa.

Akan tetapi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Munarman menjadi empat tahun penjara. Putusan dibacakan pada 6 April 2022.

Hukuman Munarman kembali dikurangi jadi tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 28 November 2022.

Munarman menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Selama berada di Lapas Salemba, Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas tersebut.

“Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Munarman juga mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Prosesi itu dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan RI ke-78.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Adu Kuat PAS ‘Anies’ Versus PA ‘Prabowo’ di Aceh

Next Post

Biden Telepon Netanyahu soal Perang Gaza, Desak Israel Lindungi Warga

Next Post
Biden Telepon Netanyahu soal Perang Gaza, Desak Israel Lindungi Warga

Biden Telepon Netanyahu soal Perang Gaza, Desak Israel Lindungi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

11/08/2026
Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

11/08/2026
Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Topi Save Palestine

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com