Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Masih Kaji Vonis Hakim Perkara Perdagangan Orang Utan

Admin1 by Admin1
02/11/2023
in Nanggroe
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) belum bersikap atau masih pikir-pikir terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Langsa dalam perkara perdagangan orang utan sumatra (pongo abelii).

“JPU sampai kini masih pikir-pikir atau belum menyatakan sikap apakah menerima atau banding terhadap putusan majelis hakim dalam perkara perdagangan orang utan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada persidangan 30 Oktober 2023, memvonis terdakwa Nanta Agustia (31) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp40 juta subsidair satu bulan penjara.

Terdakwa terbukti bersalah terlibat dalam pedagang satwa dilindungi jenis orang utan. Terdakwa bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dan tuntutan JPU. Pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Nanta Agustia dengan hukuman dua tahun enam bulan.

Menurut Ali Rasab Lubis, JPU masih diberikan waktu untuk memutuskan apakah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Langsa tersebut atau tidak. Jika tidak, maka JPU menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“JPU juga melihat dari putusan majelis hakim tersebut telah mengambil alih semua pertimbangan seperti apa yang dituntut. Apalagi putusannya lebih dari setengah tuntutan. Jadi, tunggu saja bagaimana sikap JPU nantinya,” kata Ali Rasab Lubis.

Terdakwa Nanta Agustia ditangkap penyidik negeri sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Seksi I Wilayah Sumatera di Kota Langsa, pada awal Juli 2023. Orang utan tersebut dibeli terdakwa Nanta Agustia dengan harga Rp6 juta.

Sumber: antara

Previous Post

KIP Pastikan Pemilu di Aceh Besar Sesuai Tahapan

Next Post

Kacabdisdik Aceh Selatan Serahkan Bantuan 100 Juta Lebih untuk Donasi Palestina

Next Post
Kacabdisdik Aceh Selatan Serahkan Bantuan 100 Juta Lebih untuk Donasi Palestina

Kacabdisdik Aceh Selatan Serahkan Bantuan 100 Juta Lebih untuk Donasi Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

15/08/2026
Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

15/08/2026
Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

15/08/2026
Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

15/08/2026
Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

15/08/2026

Terpopuler

Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Kejati Aceh Masih Kaji Vonis Hakim Perkara Perdagangan Orang Utan

02/11/2023

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Laskar Prabowo 08 Aceh Dukung Doa Bersama 15 Agustus, Serukan Persatuan dan Masa Depan Aceh yang Damai

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com