Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Boyamin Bongkar Dugaan Penerimaan Uang Rp8 Miliar Wamenkumham Eddy

Admin1 by Admin1
10/11/2023
in Nasional
0
Boyamin Bongkar Dugaan Penerimaan Uang Rp8 Miliar Wamenkumham Eddy

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) saat menyambangi Gedung Merah Purih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membongkar dugaan penerimaan uang sejumlah Rp8 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Menurut Boyamin, uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PTCLM) Helmut Hermawan berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Urutannya itu adalah Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1 miliar. Uang Rp4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri, tapi janji itu tampaknya yang Rp3 miliar tidak terpenuhi, yang Rp1 miliar untuk permintaan membiayai kegiatan persatuan tenis lapangan Indonesia, organisasi olahraga,” ujar Boyamin melalui pesan suara yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/11).

Boyamin menilai penerimaan uang tersebut bisa masuk kategori suap, gratifikasi maupun pemerasan. Ia menduga kuat ada konflik kepentingan terkait dengan pelayanan dan penerimaan uang dalam perkara tersebut.

“Mestinya kalau pak Wamenkumham melayani orang yang mengadu karena sengketa, ya dilayani saja jangan minta upah karena memang tugasnya dia,” tutur Boyamin.

“Kalau dapat sesuatu paling aman sebagai orang yang ngerti hukum mestinya pak Wamenkumham ini melapor ke KPK dalam jangka waktu 30 hari, nanti KPK menilai ini boleh diterima atau tidak karena itu bisa dianggap adanya konflik kepentingan uang itu, setidaknya gratifikasi,” sambungnya.

Boyamin yang sempat menyebut dirinya sebagai ‘detektif partikelir’ ini mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka Eddy Hiariej. Sebab, ia menyatakan sempat membahas kasus tersebut dengan pihak pelapor yaitu Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Kita apresiasi bahwa KPK di tengah goncangan pak Firli terkait dugaan pemerasan pak Syahrul Yasin Limpo tapi tetap melakukan pekerjaan besarnya untuk memberantas korupsi dengan menangani kasus-kasus yang setidaknya pejabat yang konflik kepentingan maupun gratifikasi,” pungkasnya.

KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (9/11) malam. Satu di antaranya ialah Eddy Hiariej.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/11).

Sementara Eddy enggan berkomentar banyak ketika ditanya responnya soal peningkatan status tersebut saat ditemui awak media seusai menjadi pemateri ‘Penanganan Konflik Oleh Polri Yang Berkeadilan’ di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

“Aduh,” ujarnya singkat sembari mengangkat tangan kepada wartawan, Rabu (8/11). Eddy lantas memilih langsung pergi ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Stand Cagar Budaya Aceh Barat Paling Diminati Siswa

Next Post

Hasto PDIP Menangis Cerita Ditinggal Jokowi: Kami Sangat Sedih

Next Post
Sentil Kader yang Curi Start Deklarasi Capres 2024, PDIP: Tunggu Rekomendasi

Hasto PDIP Menangis Cerita Ditinggal Jokowi: Kami Sangat Sedih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

27/10/2026
Blok Andaman Disorot, Pakar: Jangan Abaikan Kewenangan Aceh!

Blok Andaman Disorot, Pakar: Jangan Abaikan Kewenangan Aceh!

27/10/2026
Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

27/10/2026
Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

27/10/2026
RSUD Kelas D Pratama T.Cut Ali Ikuti Survey Akreditasi, Maiyatun : Semoga Dapat Nilai Paripurna

RSUD Kelas D Pratama T.Cut Ali Ikuti Survey Akreditasi, Maiyatun : Semoga Dapat Nilai Paripurna

27/10/2026

Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Boyamin Bongkar Dugaan Penerimaan Uang Rp8 Miliar Wamenkumham Eddy

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com