Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Admin1 by Admin1
16/11/2023
in Nasional
0
ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (tengah), serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (kanan) saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11). (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta – Aparatur sipil negara (ASN) yang berpose jari dengan simbol nomor urut capres-cawapres sebagai tanda dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024, bisa diberhentikan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama 5 Menteri Tahun 2022.

“ASN agar sangat berhati-hati dan cermat dalam berpose jari, berbagai pose yang menjadi pose jari berbagai partai politik dalam berkampanye diharapkan tidak ditiru atau dilakukan dalam berbagai kesempatan,” kata Averrouce kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/11).

Ia menambahkan, “Dalam berbagai peraturan ada sanksi jika ASN tidak netral, termasuk dirangkum dalam SKB.”

Dalam lampiran kedua SKB 5 Menteri poin 7, ASN dilarang mengunggah bentuk dukungan terhadap kandidat tertentu ke media sosial. Pelanggar aturan itu diancam sanksi disiplin berat yang tertuang dalam Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Sanksi disiplin berat terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian dari PNS.

“Kita berharap bahwa netralitas menjadi hal utama yang harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Averrouce mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang membuat video larangan berpose jari. Dia berkata tak ada instruksi dari pusat tentang hal itu, tetapi hal itu baik sebagai panduan bagi ASN.

“Kami apresiasi kolaborasi kita semua untuk memastikan netralitas ASN, banyak instansi pemerintah baik pusat dan daerah membuat media baik flyer, foto dan video terkait pose dan gaya foto yang boleh atau tidak boleh,” ucapnya.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024. KPU juga telah mengundi nomor urut untuk para calon.

Mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo nomor urut dua, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut tiga.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Agresi Makin Brutal, Israel Bom Masjid sampai Sekolah Malaysia di Gaza

Next Post

Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Next Post
Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gerimis Tak Padamkan Api Taptu, Pidie Jaya Sambut HUT ke-81 RI

Gerimis Tak Padamkan Api Taptu, Pidie Jaya Sambut HUT ke-81 RI

16/08/2026
Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh

Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh

16/08/2026
Polisi Pastikan Situasi Kondusif Usai Ricuh di Peringatan Hari Damai Aceh

Polisi Pastikan Situasi Kondusif Usai Ricuh di Peringatan Hari Damai Aceh

16/08/2026
KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

16/08/2026
Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

16/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com