Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Admin1 by Admin1
29/11/2023
in Nanggroe
0
DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

JANTHO – DPRK Aceh Besar menyetujui dan mengesahkan Qanun Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (28/11/2023) sore. Dengan pengesahan itu, Aceh Besar menjadi daerah yang paling cepat di Provinsi Aceh yang menyelesaikan dan mengesahkan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bersamaan dengan itu, DPRK Aceh Besar juga mengesahkan Qanun Tentang APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024.

Hadir Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, para wakil ketua DPRK dan anggota DPRK, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang telah menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan kedua Qanun tersebut.

Iswanto mengungkapkan, Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi pegangan bagi OPD dan jajarannya dalam melaksanakan dan mengejar target yang sudah ditentukan.

Diharapkan, OPD dapat menjalankan Qanun ini dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Iswanto mengatakan, memasuki tahun 2023, Pemerintah Aceh sudah mengingatkan semua kabupaten/kota bahwa ada regulasi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang harus dituntaskan dan diutamakan dibanding regulasi yang lain.

Sebelumnya, pada 13 November 2023 lalu, Pj Bupati Aceh Besar telah menerima langsung hasil evaluasi Rancangan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diserahkan Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah AP MSi di Gedung Dekranasda Aceh Besar.

Raqan tersebut sudah tuntas dievaluasi oleh pemerintah atasan, mulai Gubernur, Mendagri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan.

Pemprov Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dan jajarannya yang sudah bekerja keras, sehingga Raqan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah dirampungkan dengan sangat baik.

 

Previous Post

Mahyuzar Apresiasi Panen Karya Guru Penggerak Angkatan 8

Next Post

Krak, Transfer Antar Bank di Aceh Bakal Gratis Selama Pelaksanaan PON 2024

Next Post
BSI Aceh Pastikan Layanan ATM Sudah Berfungsi

Krak, Transfer Antar Bank di Aceh Bakal Gratis Selama Pelaksanaan PON 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

29/11/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Melati yang Mekar dari Sigli

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com