Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Gebrakan Nawawi Jadi Antitesis Firli usai Jabat Ketua KPK

Admin1 by Admin1
29/11/2023
in Nasional
0
Nawawi Pomolango; Ketua KPK Sementara yang Gantikan Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj

Jakarta – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengambil langkah terobosan terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri.

Nawawi resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, pada Senin (27/11), mengisi posisi Firli yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tidak boleh berkantor di KPK

Pascapenerbitan Keputusan Presiden untuk mencopot Firli, Nawawi langsung meminta yang bersangkutan untuk tidak lagi berkantor di KPK.

Nawawi mempersilahkan Firli untuk dapat mengambil barang-barang pribadinya yang mungkin masih berada di ruangan kerja. Meski begitu, ia menegaskan kedatangan Firli bakal diperlakukan sebagai tamu biasa KPK.

“Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11).

“Prosedurnya dengan masuk melalui [pintu] depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin,” tambahnya.

Rombak sistem kerja wakil Ketua KPK era Firli

Nawawi kemudian juga mengaku bakal mengevaluasi seluruh sistem kerja Wakil Ketua KPK yang terjadi di bawah kepemimpinan Firli.

Ia menyebut hal itu sengaja dilakukan supaya tidak ada lagi otorisasi atas sistem kerja di Lembaga Antirasuah. Hal itu lantaran saat Firli memimpin, sistem kerja wakil ketua terbagi atas bidang penindakan, pencegahan, pendidikan maupun koordinasi dan supervisi.

Nawawi mengatakan dengan evaluasi itu nantinya diharapkan seluruh pimpinan bakal mendapat porsi dan wewenang yang sama.

“Jadi, tidak ada lagi model yang barangkali semacam itu. Semua Wakil Ketua KPK, Pimpinan, bertanggung jawab,” ujar Nawawi.

“Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua yang lain untuk masuk,” imbuhnya.

Batal beri bantuan hukum ke Firli

Terakhir, di bawah kepemimpinan Nawawi, KPK akhirnya juga batal memberikan bantuan hukum terhadap Firli di kasus pemerasan kepada SYL yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan dan pejabat struktural terkait yang digelar Selasa (28/11) siang.

Dalam pertimbangannya, kata dia, KPK menilai kasus yang menjerat Firli bersifat personal dan tidak terkait dengan tugas dan kewenangannya dahulu sebagai pimpinan. Keputusan itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

“Ada ketentuan di sana bahwa bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/11) malam.

“Rapat pimpinan membahasnya dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan,” sambungnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kakankemenag Nagan Raya: Anjab ABK Nyawa Suatu Lembaga

Next Post

RI Bersiap Kirim Kapal Rumah Sakit usai RS Indonesia di Gaza Hancur

Next Post
RI Bersiap Kirim Kapal Rumah Sakit usai RS Indonesia di Gaza Hancur

RI Bersiap Kirim Kapal Rumah Sakit usai RS Indonesia di Gaza Hancur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

09/06/2026
Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com