Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Plt Gubernur Aceh Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/09/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah,  mengatakan pihak eksekutif akan menindaklanjuti dan mengevaluasi kebijakan pemerintah Aceh sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2018.

“Semua yang direkomendasikan itu kita konfrontir dulu dengan peraturan perundang-undangan dan itu memang tugasnya DPRA,” ujar Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2018 di Gedung utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, (3/9/2019).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Sulaiman Abda, Wakil Ketu DPRA itu juga dilakukan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) daerah pemilihan (dapil) I sampai X DPRA terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda saat memimpin rapat mengatakan LKPJ Tahun anggaran 2018 yang telah disampikan oleh Gubernur Aceh dalam rapat paripurna sebelumnya telah dibahas dan dikaji oleh pihak DPRA.

“Kemudian, DPRA juga telah mengelurkan sejumlah rekomendasi untuk Gubernur Aceh agar dapat ditindak lanjuti serta mengevaluasi kebijakan di tahun selanjutnya,” ujar Sulaiman.

Setidaknya ada 11 rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh Tahun anggaran 2018 yang dikeluarkan DPRA agar bisa ditindak lanjuti oleh Gubernur Aceh. Sejumlah rekomendasi itu disampaikan  oleh Anggota DPRA,  Teungku Anwar Ramli.

Previous Post

UIN Ar-Raniry Sudah Lahirkan 39.199 Alumni

Next Post

Pajak STNK Nunggak, Polisi Tidak Dibenarkan Sita SIM Pengendara

Next Post

Pajak STNK Nunggak, Polisi Tidak Dibenarkan Sita SIM Pengendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com