Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan Tsunami

Admin1 by Admin1
25/12/2023
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

Banda Aceh – Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh melarang para nelayan pergi melaut saat hari peringatan 19 tahun tsunami Aceh yakni 26 Desember 2023, karena momen tersebut telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.

“Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut,” kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.

Ketentuan hari pantangan tersebut sudah masuk dalam hukum adat laut Aceh, karena disepakati oleh Panglima Laot seluruh Aceh, semua ini juga untuk mengenang para nelayan yang telah meninggal saat peristiwa itu.

Miftach menyampaikan, 26 Desember bagi nelayan Aceh merupakan hari kenangan yang sulit dilupakan, karena banyak keluarga mereka hilang dan meninggal akibat musibah dahsyat 19 tahun silam itu.

Hari pantangan melaut dilaksanakan satu hari penuh terhitung sejak tenggelam matahari 25 Desember sampai dengan tenggelamnya matahari 26 Desember.

Miftach menegaskan, terhadap nelayan yang melanggar hari pantangan melaut ini maka bakal diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Sanksinya adalah, kapal akan ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari, dan semua hasil tangkapannya akan disita untuk Lembaga adat Panglima Laot.

“Keputusan ini merupakan hasil duek pakat raya (musyawarah besar) nelayan pada tahun 2005 lalu di Banda Aceh,” ujarnya.

Selain tanggal 26 Desember atau peringatan tsunami, lanjut Miftach, hari pantang melaut lainnya bagi nelayan Aceh juga sudah ditetapkan yaitu setiap hari Jumat. Tiga hari setiap Idul Fitri dan Idul Adha,

“Kemudian, tiga hari setiap pelaksanaan adat kenduri laut, dan terakhir saat hari kemerdekaan RI setiap 17 Agustus,” kata Miftach Tjut Adek.

Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Indrapuri Antusias ikuti Sunat Ceria Bersama Sabur Partai Gelora

Next Post

Tabligh Akbar UAS di Lapangan Bola Kahju Dipadati Ribuan Warga

Next Post
Tabligh Akbar UAS di Lapangan Bola Kahju Dipadati Ribuan Warga

Tabligh Akbar UAS di Lapangan Bola Kahju Dipadati Ribuan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

15/08/2026
Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026

Terpopuler

KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan Tsunami

25/12/2023

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Kapal Keruk Terparkir, Nelayan Tersandera: Menagih Normalisasi Kuala Meureudu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com