Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ramai-ramai Desak Pemerintah Sanksi Korporasi Terkait Ledakan Morowali

Admin1 by Admin1
26/12/2023
in Nasional
0
Ramai-ramai Desak Pemerintah Sanksi Korporasi Terkait Ledakan Morowali

Ilustrasi. Walhi hingga serikat buruh mendesak pemerintah segera menyetop operasi PT ITSS dan memberikan mereka sanksi atas ledakan tungku smelter. (AP Photo)

Jakarta – Ledakan terjadi di tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12). PT ITSS merupakan anak usaha Tsingshan Group asal Tiongkok dan berada di wilayah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dalam ledakan itu, 16 karyawan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka ringan serta berat. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah segera memberikan sanksi terhadap PT IMIP. Mereka juga mendesak operasi pabrik disetop.

“Kami mendesak kepada pemerintah pusat untuk tidak diam saja produksi PT IMIP harus segera dihentikan, dan memberikan sanksi tegas terhadap PT IMIP,” kata Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12).

Aulia menyebut korban meninggal dan luka tidak sedikit. Dia mengingatkan pemerintah tidak hanya gencar kampanye hilirisasi nikel dengan angin surga atas keuntungan yang diperoleh tanpa melihat kenyataan di lapangan.

“Nyawa melayang, hidup sengsara akibat kawasan yang kacau dan amburadul,” ucapnya.

Dia juga mendesak pemerintah menghentikan situasi yang tidak selaras di lingkungan PT IMIP. Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, tepatnya dalam Pasal 113 dikatakan bahwa suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diberikan kepada Pemegang IUP dan IUPK jika terjadi keadaan yang kahar seperti yang disebutkan huruf (a) dalam Pasal 113.

Penjelasan keadaan kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam maupun nonalam diluar kemampuan manusia.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto juga mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Dia bahkan meminta pemerintah menghentikan sementara (moratorium) semua operasional smelter perusahaan asal China yang ada di Indonesia.

Mulyanto meminta pemerintah mengaudit semua smelter secara ketat karena sering terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa.

“Audit harus dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja. Jangan sampai karena ada pertimbangan politik, Pemerintah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan itu,” ujar Mulyanto.

Tak hanya itu, perwakilan serikat buruh tingkat nasional, serikat tani, dan NGO perburuhan yang tergabung dalam Solidaritas Buruh IMIP Morowali mengecam perusahaan dan negara yang lalai dalam memastikan keselamatan dan keamanan kerja bagi buruh di perusahaan tersebut.

Solidaritas Buruh IMIP Morowali mendesak dan menuntut tanggung jawab negara dan PT IMIP atas tragedi meledaknya smelter 41 di PT ITSS yang menewaskan 13 buruh dan 46 korban lainnya.

Mereka meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja di PT ITSS di kawasan PT IMIP. Mereka menduga PT ITSS dengan sengaja mengondisikan buruh dalam kondisi kerja berbahaya.

Mereka juga meminta pemerintah menginvestigasi semua perusahaan di IMIP dengan melibatkan serikat buruh. Selain itu, PT IMIP juga harus bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan kerja.

Selain buruh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) juga meminta kejadian ini jadi perhatian serius pemerintah dan mengusut tuntas penyebab dan penanggung jawabnya.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menduga ada pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS, sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka.

“Pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini dan PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan,” kata Mirah.

PT ITSS juga dinilai wajib bertanggung jawab kepada keluarga korban, demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga.

“ASPEK Indonesia juga menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia,” ucap dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

AHY Minta Caleg di Aceh Sampaikan Lima Agenda Besar Demokrat ke Rakyat

Next Post

Netanyahu Ingin Usir Warga Gaza Secara Halus dengan ‘Migrasi Sukarela’

Next Post
Kubu Oposisi Israel Bersatu Ingin Gulingkan Netanyahu

Netanyahu Ingin Usir Warga Gaza Secara Halus dengan 'Migrasi Sukarela'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

18/09/2026
Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

18/09/2026
Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026

Terpopuler

Ramai-ramai Desak Pemerintah Sanksi Korporasi Terkait Ledakan Morowali

Ramai-ramai Desak Pemerintah Sanksi Korporasi Terkait Ledakan Morowali

26/12/2023

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com