Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Kata Pj Gubernur Soal 10 Raqan Aceh Prolega 2023

Admin1 by Admin1
30/12/2023
in Nanggroe
0
Ini Kata Pj Gubernur Soal 10 Raqan Aceh Prolega 2023

Banda Aceh – Pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang digelar, Jumat 29 Desember 203, Gubernur Aceh memberikan Pendapat Akhir terhadap sepuluh Rancangan Qanun Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2023. Pendapat Akhir Gubernur Aceh dibacakan Sekretaris Daerah Aceh Bustami dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir, Gubernur Aceh menyampaikan pertama-tama terkait dengan dua Rancangan Qanun Aceh prakarsa Pemerintah Aceh. Pertama, terkait dengan “Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh.” Gubernur menyatakan bahwa Rancangan Qanun ini telah melalui fasilitasi Menteri Dalam Negeri dan penyesuaian berdasarkan hasil fasilitasi tersebut.

“Oleh karena itu “Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, Kami Setujui menjadi Qanun Aceh pada Rapat Paripurna Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2023 ini,” ujar Bustami membacakan pendapat akhir gubernur.

Kemudian, terkait dengan “Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043,” Gubernur menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan pembahasan bersama, materi muatan Rancangan Qanun yang luas memerlukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan SKPA/Biro. Oleh karena itu, Gubernur mengusulkan agar Qanun ini diusulkan kembali dan ditetapkan dalam Keputusan DPR Aceh tentang Prolega Prioritas Tahun 2024.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan Pendapat Akhir terhadap delapan Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPR Aceh. Beberapa di antaranya telah mendapatkan hasil fasilitasi, sementara yang lainnya masih menunggu hasil fasilitasi Mendagri.

Gubernur menyatakan setujunya terhadap “Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan,” setelah mendapat hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri. Namun, terkait dengan “Rancangan Qanun Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh,” Gubernur mengusulkan pembahasan kembali pada tahun 2024, sesuai dengan Keputusan DPR Aceh tentang Prolega Prioritas Tahun 2024.

Proses pembentukan beberapa Qanun lainnya, seperti terkait dengan penyiaran, pertambangan mineral dan batu bara, pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi, serta pemilihan umum, masih menunggu hasil fasilitasi Mendagri.

Gubernur juga berharap, proses legislasi ini dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. []

Previous Post

China Pecat 9 Pejabat Militer dari Parlemen Tanpa Penjelasan

Next Post

Pj Sekda Wahyudi Lantik 58 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan

Next Post
Pj Sekda Wahyudi Lantik 58 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan

Pj Sekda Wahyudi Lantik 58 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Kawal Penanganan dan Evaluasi Peristiwa di MTsN 5 Aceh Tengah

Kemenag Aceh Kawal Penanganan dan Evaluasi Peristiwa di MTsN 5 Aceh Tengah

25/09/2026
Pemkab Aceh Timur Siapkan Pemulihan Terpadu Hunian dan Akses di Lokop

Pemkab Aceh Timur Siapkan Pemulihan Terpadu Hunian dan Akses di Lokop

25/09/2026
Wali Kota Banda Aceh Beri Motivasi Mahasiswa USK dalam Kegiatan Subuh Education

Wali Kota Banda Aceh Beri Motivasi Mahasiswa USK dalam Kegiatan Subuh Education

25/09/2026
Dua Santri Aceh Jaya Siap Kibarkan Semangat Santri di PPSN VI 2026 Malang

Dua Santri Aceh Jaya Siap Kibarkan Semangat Santri di PPSN VI 2026 Malang

25/09/2026
Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

25/09/2026

Terpopuler

Ini Kata Pj Gubernur Soal 10 Raqan Aceh Prolega 2023

Ini Kata Pj Gubernur Soal 10 Raqan Aceh Prolega 2023

30/12/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com