Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

Admin1 by Admin1
15/01/2024
in Lintas Timur
0
Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

SIGLI – Sebanyak Tiga tersangka Pengedar dan penggunaan Narkoba jenis sabu-sabu, SR (52 Tahun), M (37 Tahun) dan ML (45 Tahun), ketiga tersangka tersebut ditangkap ditempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Pidie oleh tim opsnal sat resnarkoba Polres Pidie

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK dalam konferensi pers di joglo Bhara Daksa Polres Pidie, Senin, 15 Januari 2024

Dikatakannya, “Kita mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak berawal dari tanggal 9 itu kita dapat 16,40 gram kemudian tanggal 10 mendapatkan 311,9 gram kemudian pada tanggal 11, 10,5 gram,” Kata AKBP Imam Asfali, SIK Kapolres Pidie.

“Untuk ketiga pelaku ini mereka merupakan pengedar jadi kita jerat dengan Pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI nomor.35 tahun 2009 tentang narkotika Dengan Ancaman Hukuman : Pasal 114 ayat (2) ; Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga),” kata AKBP Imam Asfali, SIK Kapolres Pidie.

Dijelaskan, Pengakuan mereka baru pertama melakukan kegiatan namun dari hasil pemeriksaan ada yang dua kali dan awalnya mereka ini adalah para pengguna kemudian lambat laun berkembang mencari keuntungan mereka dengan cara menjual narkoba itu.

“Kami berharap Masyarakat jangan menggunakan Narkoba, atau menjauhi narkoba, karena resikonya cukup besar dari contoh yang sudah kita tangkap ini, berawal mereka melakukan atau mengkonsumsi menggunakan yang pada akhirnya menjadi Pengedar Narkoba,” ujar AKBP Imam Asfali, SIK.

“Dan tidak lepas dari itu menggunakan pun itu beresiko, dapat melakukan pidana lain seperti pencurian minimal pencurian di dalam keluarganya, jadi Saya pesankan untuk para orang tua saling mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga masyarakat kita secara keseluruhan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Imam Asfali, SIK.[Mul]

Previous Post

Basarnas Evakuasi Remaja Terseret Arus di Aceh Besar

Next Post

Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Next Post
Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

08/06/2026
Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com