Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembatasan Internet di Papua Instruksi Jokowi

Admin1 by Admin1
24/08/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan langkah pemerintah membatasi layanan data internet di Papua memiliki dasar hukum. Dia membantah jika pembatasan itu disebut langkah sepihak dari Kominfo.

“Ini juga ada dasar hukumnya. Dasarnya adalah mengacu UUD terkait hak asasi manusia itu. Kan tidak hanya sepihak tapi harus melihat hak orang lain. Kemudian juga ada UU ITE itu ada di Pasal 40 itu dituliskan pemerintah melindungi masyarakat oleh karena itu pemerintah di ayat-ayat berikutnya diberi kewenangan,” kata Rudiantara usai membuka Gamers Land Party di Jatim expo Surabaya, Sabtu (14/8/2019).

Menurut Rudiantara, pemerintah akan dianggap tidak melindungi masyarakat jika tidak memberlakukan pembatasan layanan data internet di Papua. Langkah pembatasan juga merupakan instruksi dari Presiden Jokowi langsung.

“Jadi kalau pemerintah, saya tidak melajukan itu berarti saya tidak melindungi masyarakat. Masyarakat mana? Masyarakat Indonesia secara keseluruhan bukan hanya masyarakat Papua tapi secara keseluruhan,” ujarnya.

“Oleh karena itu Bapak Presiden juga memerintahkan internet ini pembatasan data itu untuk kepentingan bersama. Nah itu ada UU telekomunikasi yang kita bisa gunakan,” tambahnya.

Meski begitu, dia meminta maaf atas pembatasan internet itu. Dia berharap kondisi di Papua bisa segera pulih, bukan hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya.

“Ya mohon maaf, saya juga bersimpati juga dengan saudara-saudara kita di Papua. Jadi yang kita lakukan adalah pembatasan bukan penutupan. Jadi kita mudah-mudahan situasinya bukan hanya kondusif di darat tapi juga dunia maya,” tuturnya.

Sebelumnya, desakan kepada pemerintah untuk kembali menyalakan layanan internet di Papua terus bergulir. Kali ini seruan tersebut berupa petisi online yang digagas oleh South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Petisi online yang berjudul “Nyalakan Lagi Internet di Papua dan Papua Barat” dimuat di Change.org. Adapun petisi ini dialamatkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara.

SAFEnet mengatakan petisi sebagai bentuk tuntutan pemerintah Indonesia untuk segera menyalakan kembali jaringan internet di Papua dan Papua Barat, karena pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi, yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

“Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya,” ujar Executive Director SAFEnet Damar Juniarto seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikINET, Jumat (23/8/2019).

Sumber: detik.com

Tags: menkominfopapuapapua barat
Previous Post

Gubernur Papua Ingin Ada Perjanjian Helsinki Seperti Aceh

Next Post

Akankah Erly Hasyim Senasib Aceng Fikri

Next Post

Akankah Erly Hasyim Senasib Aceng Fikri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

Pembatasan Internet di Papua Instruksi Jokowi

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com