Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Gembira, Jokowi Bakal Subsidi ‘Pengangguran’ Rp500 Perbulan

Admin1 by Admin1
24/09/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo bakal menggelontorkan subsidi sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu per bulan untuk membantu para ‘pengangguran’ dalam mencari kerja. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan subsidi tersebut akan digelontorkan lewat Kartu Prakerja.

Penerima maksimal akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan. Ia mengatakan dana subsidi tersebut nantinya akan masuk ke akun para peserta penerima Program Prakerja. Subsidi bisa dimanfaatkan penerimanya untuk berbagai hal, misalnya transportasi dari tempat tinggal ke tempat kursus dan lainnya.

“Nanti (dana) langsung masuk ke rekening mereka. Nanti mereka bekerja sama dengan pemerintah, nanti akan diatur oleh (Project Manager Officer/PMO),” katanya, Selasa (24/9).

Moeldoko mengatakan untuk menyalurkan subsidi tersebut akan menggandeng sejumlah perusahaan penyedia jasa dompet digital (e-wallet), seperti Gojek Indonesia, Tokopedia, hingga Bukalapak. Peserta nantinya wajib melakukan pendaftaran online dan memiliki akun di salah satu perusahaan e-wallet tersebut.

Tak hanya menyalurkan dana, pemerintah juga akan meminta para e-wallet untuk membantu pemetaan kebutuhan keterampilan dan mengkoordinir pemenuhan penyedia kursus di berbagai daerah.

Para e-wallet nantinya akan masuk dalam tim penyelenggara program PMO. Menurutnya, PMO sendiri akan terdiri dari perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga para tenaga profesional, termasuk Jobstreet, perusahaan pencari kerja.

“Sudah ada beberapa platform yang didekati, diantaranya Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan seterusnya. Dari platform itu kami minta bantuan dari mereka untuk bisa menyeleksi penyelenggara kursus mana di daerah yang bagus,” ujar Moeldoko.

Ia mengatakan para e-wallet tidak mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan program tersebut dengan meminta biaya distribusi dana dari pemerintah. “Kami sepakat, mereka tidak akan mengambil keuntungan dari ini, mereka siap untuk bekerja sama,” tuturnya.

Sementara dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memberikan akses terbuka seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin mendaftar menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Bahkan, pemerintah tidak akan membatasi usai peserta, meski sempat mengkajinya.

“Tadinya kami pikir apakah akan dibatasi antara 19-28 tahun karena pengangguran anak muda mencapai 4,8 persen, tapi tadi sudahlah tidak perlu dibatasi usia karena bisa saja habis PHK, dia perlu alih skill, sehingga harus diakomodasi,” terangnya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: jokowisubsidi pengangguran
Previous Post

Kian Naik, Utang Pemerintah Tembus Rp4.680 T per Agustus

Next Post

PBB Sebut Polusi Karhutla Indonesia Bahayakan 10 Juta Anak

Next Post
PBB Sebut Polusi Karhutla Indonesia Bahayakan 10 Juta Anak

PBB Sebut Polusi Karhutla Indonesia Bahayakan 10 Juta Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Kabar Gembira, Jokowi Bakal Subsidi ‘Pengangguran’ Rp500 Perbulan

24/09/2019

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com