Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

Admin1 by Admin1
25/09/2019
in Nasional
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa selama 20 hari ke depan.

“MMU [Mujib Mustofa] ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, sementara RSU [Risyanto] ditahan di Pomdam Jaya Guntur,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (24/9) malam.

Dua orang itu ditahan KPK lantaran terlibat kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan tahun 2018. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, PT Navy Arsa Sejahtera merupakan perusahaan importir ikan dan telah masuk daftar hitam sejak tahun 2019. Sementara Perum Perindo dapat mengajukan kuota impor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Melalui mantan pegawai Perum Perindo, Mujib berkenalan dengan Risyanto untuk membicarakan masalah kebutuhan importir ikan. Pertemuan ini berbuah manis karena Mujib akan mendapatkan kuota impor sebanyak 250 ton dari Perum Perindo yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

“Sehingga meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT Navy Arsa Sejahtera,” kata Saut.

Saut mengatakan Mujib juga bersiasat untuk mengelabui otoritas berwenang dengan ikan yang dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Hal itu bertujuan agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo.

Rusyana sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Mujib disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: kpkperum perindo
Previous Post

Demokrat Gulirkan Pemakzulan Presiden Donald Trump

Next Post

Hujan Turun, Kabut Asap Masih Selimuti Aceh

Next Post

Hujan Turun, Kabut Asap Masih Selimuti Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

06/09/2026
Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

06/09/2026
Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

06/09/2026
Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

06/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 11,5 Hektare

06/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com