Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Paripurnakan 11 Raqan Jadi Qanun Aceh

redaksi by redaksi
27/09/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akhirnya memparipurnakan 11 dari 12 Rancangan Qanun (Raqan) yang menjadi prioritas 2019 di akhir masa kerja, Jumat siang 27 September 2019.

DPR Aceh periode 2014-2019 akan habis masa bakti pada 30 September 2019 ini.

“Ini sedang pandangan akhir fraksi. Isya jadi qanun hari ini,” ujar Yahdi Hasan, komisi II DPR Aceh, yang dihubungi atjehwatch.com, Jumat sore, 27 September 2019.

Adapun beberapa Raqan yang diparipurnakan menjadi qanun Aceh pada hari ini, seperti Raqan Perlindungan Satwa, Raqan Energi, Raqan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raqan Hukum Keluarga, Raqan Rencana Pembangunan Industri Aceh.

Kemudian Raqan perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, Raqan Program dan Isi Lembaga Penyiaran Aceh, dan Raqan Pendidikan Kebencanaan Aceh.

Awalnya, pengesahan sejumlah Raqan ini menjadi qanun pada Kamis kemarin, namun karena adanya demonstrasi mahasiswa, pengesahan ditunda.

“Ini sedang dilanjutkan. Mudah-mudahan selesai. Sedang mendengarkan pendapat akhir fraksi,” ujar Yahdi Hasan lagi. []

Tags: acehdpr acehqanun prioritas 2012
Previous Post

Deteksi Konflik Sosial, Mahdi Efendi Kenalkan SIS-DENI

Next Post

Jokowi Balik Badan saat Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda

Next Post

Jokowi Balik Badan saat Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

18/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026
Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

18/06/2026
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026
Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

18/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

DPR Aceh Paripurnakan 11 Raqan Jadi Qanun Aceh

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com