Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Paripurnakan 11 Raqan Jadi Qanun Aceh

redaksi by redaksi
27/09/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akhirnya memparipurnakan 11 dari 12 Rancangan Qanun (Raqan) yang menjadi prioritas 2019 di akhir masa kerja, Jumat siang 27 September 2019.

DPR Aceh periode 2014-2019 akan habis masa bakti pada 30 September 2019 ini.

“Ini sedang pandangan akhir fraksi. Isya jadi qanun hari ini,” ujar Yahdi Hasan, komisi II DPR Aceh, yang dihubungi atjehwatch.com, Jumat sore, 27 September 2019.

Adapun beberapa Raqan yang diparipurnakan menjadi qanun Aceh pada hari ini, seperti Raqan Perlindungan Satwa, Raqan Energi, Raqan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raqan Hukum Keluarga, Raqan Rencana Pembangunan Industri Aceh.

Kemudian Raqan perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, Raqan Program dan Isi Lembaga Penyiaran Aceh, dan Raqan Pendidikan Kebencanaan Aceh.

Awalnya, pengesahan sejumlah Raqan ini menjadi qanun pada Kamis kemarin, namun karena adanya demonstrasi mahasiswa, pengesahan ditunda.

“Ini sedang dilanjutkan. Mudah-mudahan selesai. Sedang mendengarkan pendapat akhir fraksi,” ujar Yahdi Hasan lagi. []

Tags: acehdpr acehqanun prioritas 2012
Previous Post

Deteksi Konflik Sosial, Mahdi Efendi Kenalkan SIS-DENI

Next Post

Jokowi Balik Badan saat Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda

Next Post

Jokowi Balik Badan saat Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

03/08/2026
Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

03/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

03/08/2026
Janji Reformasi Birokrasi Dipertanyakan, DPRK Bongkar Mandeknya Dua Raqan Strategis Pemkab Pidie Jaya

Janji Reformasi Birokrasi Dipertanyakan, DPRK Bongkar Mandeknya Dua Raqan Strategis Pemkab Pidie Jaya

03/08/2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRK Pijay Ingatkan Ancaman Penurunan Dana Transfer dan Otsus

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRK Pijay Ingatkan Ancaman Penurunan Dana Transfer dan Otsus

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

DPR Aceh Paripurnakan 11 Raqan Jadi Qanun Aceh

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com