BANDA ACEH – Azhari Cage meminta anggota DPR Aceh terpilih, Wali Nanggroe, Plt Gubernur Aceh beserta seluruh perangkatnya agar tidak mengabaikan qanun bendera dan lambang Aceh, dan benar-benar dituntaskan agar tidak menjadi khilafiyah di kemudian hari.
“Saya akan segera keluar dari gedubg DPR ini, tapi kami minta kepada anggota baru untuk terus bergerak dan berjuang demi masyarakat Aceh,” kata Azhari Cage pada acara Sidang Paripurna pengucapan Sumpah Anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2014 di Gedung Aula Paripurna DPR Aceh, Banda Aceh, Senin 30 September 2019.
Cage menyampaikan keinginannya itu setelah melakukan interupsi pidato Ketua DPR Aceh Muhammad Sulaiman. Cage menyebutnya interupsi terakhir dirinya sebagai Anggota DPR Aceh.
Cage juga menjelaskan Qanun no 3 tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh masih qanun Aceh yang belum dibatalkan karena baik DPR Aceh maupun Plt Gubernur Aceh belum pernah menerima surat pembatalan Qanun tersebut.
Acara Paripurna pengucapan Sumpah 81 orang Anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2014, juga mewakili Pimpinan DPR aceh Ketua DPR Aceh Sementara Dahlan Jamaluddin dan Wakil Ketua Dalimi, SE, Ak. Tuurut Hadir Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Alhaytar, Ketua Komite Peralihan Aceh Muzakir Manaf, Ulama Kharismatik Abu Tumin, dan Undangan lainnya. [JI]