JAKARTA – Anggota DPR RI dari PKB asal Aceh, Irmawan, kembali diambil sumpah, 1 Oktober 2019. Sosok ini merupakan dewan incumbent yang terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, per 31 Desember 2018, Irmawan melaporkan memiliki harta senilai Rp.5.800.254.251.
Irmawan melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.651.950.000. Adapun rinciannya, tanah dan bangunan seluas 120 m2/120 m2 di Aceh Tenggara senilai Rp. 210.000.000, tanah seluas 750 m2 di Gayo Lues senilai Rp112.500.000, tanah seluas 1563 m2 di Aceh Tenggara senilai Rp234.450.000, tanah dan bangunan seluas 159 m2/159 m2 di Gayo Lues senilai Rp250.000.000.
Kemudian memiliki tanah dan bangunan seluas 609 m2/96 m2 di Aceh Tenggara senilai Rp240.000.000, tanah seluas 3000 m2 di Gayo Lues senilai Rp200.000.000, tanah seluas 14126 m2 di Gayo Lues senilai Rp75.000.000, bangunan seluas 115 m2 di Gayo Lues Rp. 630.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 11 m2/20 m2 di Kota Banda Aceh senilai Rp700.000.000.
Irmawan juga melaporkan memilki alat transportasi dan mesin senilai Rp 850.000.000. Harta ini berupa mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2015 senilai Rp325.000.000, mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp375.000.000, dan mobil Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp150.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp1.059.000.000, surat berharga Rp500.000.000, serta kas dan setara kas Rp739.304.251. Total kekayaan senilai Rp5.800.254.251.
Sebagaimana yang diketahui, Irmawan pernah menjadi PNS dari tahun 1994 hingga 2008. Pada saat yang bersamaan, Irmawan juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Gayo Lues dari tahun 2004-2009. Lalu ia menjadi DPR Aceh dari 2009-2014. Irmawan menjabat sebagai Ketua DPW PKB Aceh dari 2010.
Pria kelahiran di Aceh Tenggara pada 21 Desember 1967 ini menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil 1 dengan memperoleh 40.191 suara. Ia kemudian kembali terpilih dengan perolehan suara 94.195 suara. []