Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Luncurkan Program Perlindungan Hukum Bagi Warga Miskin

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
04/10/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan Pemerintah Aceh meluncurkan program bantuan hukum untuk melindungi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin Aceh, yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

“Kita bertekad seluruh masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum dapat kita dampingi, dan bukan sekedar semboyan semata,” kata Plt Gubernur saat meluncurkan Program Aceh Hebat untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, di Banda Aceh, Jumat (4/10/2019).

Melalui peluncuran program lanjut Nova, maka secara operasional Pemerintah Aceh akan mampu menjangkau daerah-daerah pelosok di seluruh Aceh. Pemerintah Aceh dan DPRA telah menerbitkan regulasi lokal guna memperkuat upaya pemberian bantuan hukum bagi fakir miskin.

Nova menyebut sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2017, tentang Bantuan Hukum Fakir Miskin di Aceh. Sedangkan aturan teknis bantuan hukum ini dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019.

“Peluncuran program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah, memberikan jaminan hukum bagi warga, khususnya masyarakat miskin. Sehingga spirit equlity before the law atau keadilan dalam hukum berdiri tegak di daerah kita,” ujar Nova.

Selain itu, kata Nova, Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum Setda Aceh telah melakukan evaluasi dan verifikasi, terhadap lembaga pemberi bantuan hukum yang memenuhi syarat yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Nova menyebut lembaga tersebut akan mendapatkan dukungan operasional dari APBA, guna mendanai kegiatan pendampingan masyarakat miskin, yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.

“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pendanaan yang telah diperoleh dari APBN,” katanya.

Nova optimis, langkah pendampingan terhadap masyarakat miskin di Aceh bisa lebih dimaksimalkan, sehingga visi misi Pemerintah Aceh untuk Program Aceh Peumulia, dapat berjalan dengan baik.

Sehingga istilah ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ tidak ada lagi di Bumi Serambi Mekah.[]

Tags: lembaga konsultasi dan bantuan hukumpemerintah acehplt gubernur aceh
Previous Post

Kerusuhan di Kota Baghdad, 46 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Dipulangkan Pemerintah, Warga Aceh dari Wamena Tiba di Banda Aceh

Next Post

Dipulangkan Pemerintah, Warga Aceh dari Wamena Tiba di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com