Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Suami Ditahan karena Nyinyiri Wiranto, Istri Kolonel HS Dibela 52 Advokat

Admin1 by Admin1
13/10/2019
in Nasional
0

Kendari – Sebanyak 52 pengacara siap untuk membantu kasus hukum dihadapi oleh istri Kolonel HS, IPDN terkait statusnya di media sosial. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum IPDN, Supriadi.

“Saya cuma menyampaikan saja bahwa di dalam kuasa ini yang tergabung pada kantor saya Supriadi & co kurang lebih sekitar 52 orang pengacara. Jadi inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (IPDN),” terangnya kepada sejumlah rekan media, Minggu (13/10/2019).

Namun sejauh ini, pihaknya juga masih menunggu terkait perkembangan kasus dari IPDN. Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Sampai detik ini kami belum dapat keterangan dari pihak klien langsung bahwa telah terlaporkan atau seperti apa karena kami juga masih menunggu,” ujarnya.

Meskipun belum ada pemberitahuan terkait laporan, tapi Supriadi dan rekan lainnya telah mendalami kasus tersebut.

“Status yang disebutkan dalam postingan itu kami sebagai kuasa hukum juga masih menganalisa terhadap status itu yang bahkan sebenarnya mungkin kami akan panggil ahli untuk bagaimana menafsirkan bagaimana dari kalimat postingan itu apakah dari klausul atau poin per poin itu dianggap telah memenuhi unsur di dalam UU ITE yang diatur di dalam UU No 19 Tahun 2016 perubahan dari UU No 11 Tahun 2008,” pungkasnya.

Status IPDN di medsos yang viral diduga ditujukan kepada Menko Polhukam Wiranto. Akibat cuitannya itu, suaminya, yakni Kolonel Kav HS, yang menjabat Dandim 1417 Kendari, dicopot dari jabatannya dan ditahan 14 hari.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, mengatakan IPDN melanggar UU ITE.

“Melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dari UU Nomor 11 Tahun 2008. Otomatis peradilannya peradilan umum karena istrinya bukan militer, maka berlaku undang-undang ini,” kata Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, Jumat (11/10/2019) malam.

Sumber: detik.com

Tags: Dandim kendarinyinyir isteriwiranto
Previous Post

Air PDAM di Banda Aceh Masih Berlumpur dan Bau

Next Post

Generasi Muda Aceh Harus Lebih Kuat

Next Post

Generasi Muda Aceh Harus Lebih Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

06/10/2026
PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

06/10/2026
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

06/10/2026
Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

06/10/2026
Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

06/10/2026

Terpopuler

Suami Ditahan karena Nyinyiri Wiranto, Istri Kolonel HS Dibela 52 Advokat

13/10/2019

Pemkab Abdya Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Agung Baitul Ghafur

Warga Pertanyakan Jadwal Kontrol Dua Minggu, RSUD Pidie Jaya: Disesuaikan Kondisi Pasien

Didong Jalu di Banda Aceh! Kebinet vs Sriwijaya Siap Adu Syair Malam Minggu ini

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com