Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Suami Ditahan karena Nyinyiri Wiranto, Istri Kolonel HS Dibela 52 Advokat

Admin1 by Admin1
13/10/2019
in Nasional
0

Kendari – Sebanyak 52 pengacara siap untuk membantu kasus hukum dihadapi oleh istri Kolonel HS, IPDN terkait statusnya di media sosial. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum IPDN, Supriadi.

“Saya cuma menyampaikan saja bahwa di dalam kuasa ini yang tergabung pada kantor saya Supriadi & co kurang lebih sekitar 52 orang pengacara. Jadi inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (IPDN),” terangnya kepada sejumlah rekan media, Minggu (13/10/2019).

Namun sejauh ini, pihaknya juga masih menunggu terkait perkembangan kasus dari IPDN. Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Sampai detik ini kami belum dapat keterangan dari pihak klien langsung bahwa telah terlaporkan atau seperti apa karena kami juga masih menunggu,” ujarnya.

Meskipun belum ada pemberitahuan terkait laporan, tapi Supriadi dan rekan lainnya telah mendalami kasus tersebut.

“Status yang disebutkan dalam postingan itu kami sebagai kuasa hukum juga masih menganalisa terhadap status itu yang bahkan sebenarnya mungkin kami akan panggil ahli untuk bagaimana menafsirkan bagaimana dari kalimat postingan itu apakah dari klausul atau poin per poin itu dianggap telah memenuhi unsur di dalam UU ITE yang diatur di dalam UU No 19 Tahun 2016 perubahan dari UU No 11 Tahun 2008,” pungkasnya.

Status IPDN di medsos yang viral diduga ditujukan kepada Menko Polhukam Wiranto. Akibat cuitannya itu, suaminya, yakni Kolonel Kav HS, yang menjabat Dandim 1417 Kendari, dicopot dari jabatannya dan ditahan 14 hari.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, mengatakan IPDN melanggar UU ITE.

“Melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dari UU Nomor 11 Tahun 2008. Otomatis peradilannya peradilan umum karena istrinya bukan militer, maka berlaku undang-undang ini,” kata Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, Jumat (11/10/2019) malam.

Sumber: detik.com

Tags: Dandim kendarinyinyir isteriwiranto
Previous Post

Air PDAM di Banda Aceh Masih Berlumpur dan Bau

Next Post

Generasi Muda Aceh Harus Lebih Kuat

Next Post

Generasi Muda Aceh Harus Lebih Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

17/09/2026
HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

17/09/2026
Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

17/09/2026
Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

Nanda Saputra Ditunjuk sebagai Plt Kepala SMAN 1 Darul Falah Aceh Timur

17/09/2026
Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Suami Ditahan karena Nyinyiri Wiranto, Istri Kolonel HS Dibela 52 Advokat

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com