MEUREUDU – Aiyub Abbas resmi dilantik sebagai bupati Pidie Jaya untuk periode ke dua pada 4 Februari 2019 lalu. Ini merupakan periode kedua bagi Aiyub Abbas diemban amanah sebagai pimpinan eksekutif di Pidie Jaya.
Lantas bagaimana dengan pelaporan harta kekayaannya sebagai pejabat negara? Pelaporan ini merupakan kewajiban dari pejabat negara dan tuntutan dari keterbukaan informasi publik.
Hasil pengecekan di situs elhkpn.kpk.go.id, Aiyub sudah melaporkan harta yang dimilikinya sebanyak tiga kali.
Pelaporan pertama adalah pada 24 Juni 2013, saat pertama mendaftar sebagai calon bupati Pidie Jaya. Kemudian kedua pada 18 Juli 2016 saat menjabat sebagai bupati periode pertama, serta ketiga adalah per 31 Desember 2018.
Pada pelaporan pertama atau per 24 Juni 2013, Aiyub Abbas melaporkan harta yang dimilikinya senilai Rp Rp.3.602.000.029.
Kemudian pelaporan kedua pada 18 Juli 2016, Bupati Aiyub melaporkan harta yang dimilikinya menjadi Rp.4.134.708.117.
Terakhir, pada pelaporan 31 Desember 2018, Aiyub mengaupdate harta yang dimilikinya menjadi Rp.4.421.287.841. []